BUDAYA KORUPSI ATAU KORUPSI MEMBUDAYA
Nurul Khotimah
Koruptor merupakan kronis bangsa indoensia. Sejak revolusi perancis yang telah memisahkan antara kepentingan dan hak milik pribadi atas jabatan yang di embanya telah memunculkan kecurangan, penggelapan atas uang negara. Indonesia sejak bergulirnya kepemimpinan Soeharto yang konon merupakan rezim otoritarian telah meruap banyak uang negara hingga milyaran rupiah, sehingga pada saat itu juga kebungkaman rakyat indonesia. Di wakili oleh mahasiswa dari berbagai elemen organisasi bersatu pada untuk melengserkan soeharto dari kursi kepresidenan, sehingga munculah gagasan segar nan brilian yaitu gerakan reformasi dipelopori oleh Amien Raiss.
Sejatinya integritas seorang pemimpin menjadi harga mati untuk dapat mensejahterahkan rakyatnya namun kemudian hingga detik ini juga kita sebagai bangsa indonesia masih krisis akan model kepemimpinan yang benar-benar mampu mengemban amanah rakyatnya secara baik dan bersih, bukan kemudia melakukan pratek korupsi yang itu merupakan tindakan immoral terhadap bangsa kita sendiri karena perilakunya tersebut tidaklah mencerminkan kita sebagai bangsa yang beradap. Secara etimologis, korupsi (korruptie, Belanda) berarti kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, penyuapan (riswah, Arab), penggelapan, kerakusan.
Korupsi merupakan yang sangat serius di indonesia. Tindak pidana keroupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela dibanyak negara, termasuk indonesia. Dalam undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi diklarifikasikan ke dalam berbagai bentuk, seperti merugikan keuangan negara, suap-suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, dan lain-lain.
Tampaknya kemerdekaan indonesia hanya-lah sebagai symbol karena masih begitu banyak kesenjangan sosial dan penindasan di sana-sini yang terjadi di bawah tanah ibu pertiwi, dan hal ini pun erat sekali dengan perilaku kepemimpinan kita yang tergolong korup. Suda sangat banyak UU yang di DOC oleh DPR RI namun kejahatan para koruptor masih saja melakukan tindakan-tindakan yang tindakan menunjukan ciri-ciri kemanusiaan yang beradad serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai bagsa yang bermoral dan memiliki integritas yang tinggi.
Idealnya kepemimpinan di indonesia harus memiliki moral dan ahklak, semangat juang, ketajaman itelegensi, kepekaan terhadap ligkungan yang dipimpinnya serta memilki ketekunan dan keuletan. Dan paling terpentingnya lagi ialah memilki integritas kepribadian yang tinggi sehingga dia menjadi dewasa-matang dan bertanggung jawab. Teori John Locke mengenai tugas negara yang dalam hal ini pemerintah cukup jelas bahwa pemerintah merupakan petugas yang di kontrak oleh masyarakat dengan masa periodesasi berdasarkan kesepakatan politik secara legal maka sangat elok rasanya apabila masyarakat sebagai warga negara yang wajib untuk di layani.
Kasus korupsi indonesia sangat beragam dan terdapat beberapa kasus yang menjadi contoh kerugian negara yang cukup besar. Salah satu contohnya adalah kasus penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit seluas 37.095 kehtar di kabupaten indragiri hulu, Riau. Yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp.104,1 triliun. Tetapi, dalam kasus tersebut hingga saat ini belum ada koruptor yang diberikan hukuman mati oleh pengadilan.hukuman mati bagi koruptor diindonesia hanya sebatas wacana dan belum diterapkan secara praktis.
Pemuda dan Pemudi Indonesia sebagai gerakan-gerakan anti korupsi untuk meyelamatkan nasib bangsa dan negara ini. Harapnya dengan terpilihnya Presiden, wakil presiden beserta para menteri dan pejabat di daerah masing-masing yang baru di 2024 nanti dapat menumbuhkan kedewasaan dalam berpolitik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nila demokrasi serta dapat memperjuangkan ideology masing-masing tanpa konspirasi hitam, juga dapat menjadi bangsa yang mandiri atau berdikari menurut Soekarno yakni berdiri di kaki indonesia raya, saya yakin dan percaya apa bila kita dapat memenuhi kriteria ini mmaka kita dapat menjadi bangsa yang kuat dengan mentalitas kepemimpinan yang sinergi menuju perubahan NKRI.