Foto : Gampera Saat Lakukan Konferensi Pers
TIMURPOST.com, HALTENG — Gerakan Aksi Peduli Rakyat (GAMPERA) lakukan konferensi pers menyoroti penyerobotan lahan yang di duga dilakukan oleh pihak perusahan PT. Industri Weda Bay Indonesia Park (IWIP) pada senin, (22/11/2021).
Negara indonesai merupakan negara demokrasi konsitusional yang mana segalah regulasi serta kebijakan diatur dalam undang-undang, tentunya semua orang harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang itu sendiri sehingga azas equality before the law itu dapat terealisasi dalam konteks berbangsa dan bernegara sesuai dalam perintah konsitusi.
Indonesia hari ini darurat korupsi yang sudah stadium akhir, artinya kita diperhadapkan dengan ancaman korupsi yang bagitu sistmatis dan terstruktur, di tambah lagi dengan persoalan pemaksaan serta penertiban yang di lakukan ole PT. IWIP di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) perbuatan kekerasan yang dinilai tidak manusiawi.
Menurut Fikran selaku korlap bahwa kebijakan perusahaan PT. Industri Weda Bay Indonesia Park (IWIP) semena-mena melakukan tindakan yang dianggap tidak manusiawi oleh warga desa lelilef Kabupaten Halmahera Tengah, lebih mendalami lagi masalah lahan Milik warga sebagai tukar guling yang ada di kawasan Perusahaan lebih tepat bandara tersebut. Maka kamipun menduga bahwasanya PT. IWIP merampas lahan milik warga setempat sebut saja sebagai mafia tanah. Kedatangan Perusahaan PT. IWIP bukan solusi untuk masyarakat malahan membawa malapetaka di tengah masyarakat.
Olehnya itu Fikran juga menyampaikan secara tegas Minggu depan akan menduduki kantor pusat PT. Industri Weda Bay Indonesia Park (IWIP) untuk mengawal masalah ini sampai selesai.
Kades Lelilef Sawai Desak PT IWIP Kembalikan Lahan Warga sejumlah kios di depan tempat cuci motor tepat diujung bandara ditertibkan pihak perusahaan PT. IWIP bersama sejumlah petugas keamanan yang pengamanan di kawasan industri.
Penertiban sejumlah kios itu terkesan pemaksaan karena diduga pihak perusahaan bertindak tak manusiawi. Hal ini disampaikan Kepala Desa Lelilef Sawai Frileks Arbaben Mestinya pihak perusahaan tak melakukan hal konyol tersebut, karena lahan di wilayah itu sebagai lahan tukar guling antara perusahaan dan pemilik lahan di ujung bandara itu
Kades juga sangat menyesalkan sikap perusahaan dalam penertiban dan pembongkaran yang dilakukan dinilai tidak mengedepankan sikap kemanusiaan.
Olehnya itu perusahaan diminta mengembalikan lahan warga sebagai tukar guling agar tidak ada dusta diantara kita Lokasi yang dibikin kios oleh masyarakat itu masuk dalam lokasi perusahaan, tetapi lokasi itu sudah dilakukan tukar guling dengan lahan warga diujung bandara. Sehingga penertiban dan pembongkaran yang dilakukan itu harus benar–benar jelas, jangan sampai terjadi masalah yang lebih besar lagi.
Sementara terkait dengan aksi penertiban dan pembongkaran yang dilakukan pihak perusahaan ini awak media telah mengupayakan untuk mengkonfirmasikan kepihak perusahaan tentang perihal penertiban tersebut. Namun hingga kini pihak perusahaan yang dihubungi belum memberikan tanggapan hingga berita ditayangkan.
Untuk diketahui berikut peryataan Sikap dari Gerakan Aksi Mahasiswa Peduli Rakyat :
1. PT.IWIP diduga merampas lahan warga desa lelilef sebagai tukar guling, ,maka perusahaan PT IWIP bukan solusi untuk masyarakat setempat.
2. Sikap perusahaan dianggap tidak manusiawi maka PT IWIP segera kembalikan lahan warga desa lelilef.
3. Apabila PT. IWIP tidak merespon keluhan masyarakat kami akan kawal masalah ini sampe tuntas dan boikot PT. IWIP sebagai aksi perdana.
#tp/oyap