Arah Kebijakan Perikanan Maluku Utara

Opini549 Dilihat

Oleh: Nurdin I. Muhammad
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair/Anggota MW KAHMI Maluku Utarah

Beberapa waktu belakangan ini berkembang diskusi-diskusi publik yang mengemuka dengan topik tak kalah menarik seputar arah pengembangan sektor perikanan. Sebut saja diskusi publik bertajuk” Pasang surut Perikanan Maluku Utara”, yang digagas kawan-kawan akademisi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unkhair. Sejatinya diskusi publik ini, tidak lain dari upaya menaggregasikan kembali serpihan kebijakan disektor perikanan yang selama ini bergerak lambat dan terjebak dalam labirin kebijakannya sendiri. Bak gayung bersambut, beredar kabar di media cetak maupun online, pemerintah pusat mendorong ekonomi kelautan lewat kesepakatan Bersama antara 6 Gubernur (termasuk Gubernur Maluku Utara). Inti dari kesepakatan ini, bahwa pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) mengedepankan aspek ekosistem laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dimana penangkapan ikan dilakukan secara terukur berdasarkan kuota untuk menghindari Over fishing.

Dimasa sebelumnya, kita pernah punya harapan besar akan kebangkitan sektor perikanan di Maluku Utara dengan proyek besar “Lumbung Ikan Nasional (LIN)”, namun janji pemerintah pusat ini hanyalah pepesan kosong, bak jauh panggang dari api. Kini, saat harapan menjadikan Maluku Utara sebagai lumbung ikan menjadi sia-sia, kita juga menghadapi fakta bahwa sektor ini terus tergerus, dan rasanya sulit bangkit dari harapan sebagai penghela (Prime Mover) perekonomian Maluku Utara. Data-data statistik mengkonfirmasikan tingkat kesejahteraan disektor ini masih terbilang rendah. Secara sederhana, jika kita lihat dari Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang menggambarkan kemampuan daya beli nelayan di Maluku Utara terus mengalami penurunan. Data Nilai Tukar Nelayan (NTN) sepanjang tahun 2020 memperlihatkan nilai NTN di Maluku Utara hanya mencapai 97,30. Sementara niai tukar Pembudidaya ikan sedikit masih lebih baik, dimana mencapai 100,68 (BPS Malut, 2020). Dari data-data tersebut, tentu yang menjadi pertanyaan mendasar adalah Apakah kebijakan perikanan kita selama ini salah arah?. Tulisan pendek ini hanya sebagai pengingat(notifikasi) bahwa pengelolan kebijakan disektor perikanan setidaknya perlu reformulasi baru.

Existing Condition

Mimpi untu menjadikan laut sebagai masa depan ekonomi, dengan mengandalkan sektor perikanan (Tangkap) sebagai basis utama layaknya hanya sebagai slogan. Jika diamati kondisi perikanan kita saat ini tumbuh rendah selama 5 tahun terakhir hanya mencapai 4,6 persen masih dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 6,45. Sedangkan share kepada PDRB Maluku Utara hanya mencapai 6,9 persen pada tahun 2020, atau secara rata-rata lima tahun terakhir 7,31 persen. dengan kontribusi yang rendah tersebut, terjawab sudah bahwa selama ini sektor perikanan kita bekerja dengan produktifitasnya yang rendah, rasa-rasanya harapan untuk bangkit dari sektor ini menjadi surut. Produksi perikanan tangkap kita mencapai rata-rata dalam 3 tahun terakhir hanya mencapai 287.148 Ton (DKP Malut,2021) sementara perikanan budidaya sedikit lebih unggul mencapai 105.849.566 (DKP Malut,2019), dengan komoditi utama rumput laut, kerapu dan udang vaname.

Daya serap Lapangan pekerjaan disektor perikanan masih sangat potensial namun relative cenderung menurun, secara umum memperlihatkan bahwa minat angkatan kerja muda untuk masuk disektor ini masih sangat minim. Bisa jadi, faktor utama adalah pendapatan dari sektor ini tidak prospektif. Sebagaian besar angkatan kerja muda kita lebih tergiur bekerja disektor pertambangan karena lebih menjanjikan. Itulah alasannya mengapa migrasi tenaga kerja ke sektor pertambangan di Malut saat ini terjadi.

Padahal jika saja sektor ini didukung dengan Hilirisasi (industri perikanan) sangat mungkin lebih produktif dan dapat menjadi andalan dalam perekonomian Malut dimasa depan. Memang pengembangan industri disektor ini bukanlah perkara mudah, tetapi dengan potensi perikanan yang dimiliki saat ini, serta pasar domestik maupun internasional yang sangat menjanjikan besar kemungkinan kita bisa menjadi pemain utama dalam lintasan perdagangan internasional terutama dalam produk-produk komoditas perikanan.

Perikanan Budidaya Sebagai Solusi

Prioritas pada perikanan tangkap selama ini sebagai kegiatan utama di sektor perikanan tentu perlu dikaji lagi, oleh karena beberapa sumber riset mengikhtiarkan kondisi overfishing bisa saja terjadi jika tidak segera diatur pengelolaannya. Memang kita sadari bahwa saat ini kondisi perikanan tangkap kita berada dalam kondisi problematis yang kompleks dimana selain masalah overfishing, nelayan menghadapi lajunya ilegal fishing, pendapatan yang terus tergerus baik nelayan maupun pengusaha perikanan, demikian pula terbatas daya saing, serta peralatan tangkap yang minim dan kurang memadaai.

Kondisi demikian membutuhkan reformulasi arah layar perikanan Malut dimasa depan, yang mana sektor perikanan budidaya mesti mengambil tempat utama dalam produksi disektor perikanan. Tentu ini perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan existing condition yang ada sehingga sektor perikanan budidaya mendapat porsi utama dalam kebijakan dan anggaran.

Beberapa tantangan utama dalam pengembangan budidaya di Maluku Utara adalah terbatasnya data potensial budidaya secara detail, termasuk daya dukung dan karakter baik teknis maupun non teknis dihampir semua kabupaten (Pusaka Malut,2021). Selain itu, masih rendahnya minat generasi muda, juga pengusaha muda untuk masuk kedalam sektor ini, ditengarai penyebanya karena faktor budaya. Selama ini masyarakat kita hanya terbiasa dengan aktifitas melaut, untuk bertransformasi ke perikanan budidaya tentu perlu waktu. Akan tetapi dengan komitemn yang besar dari para pengambil kebijakan (Trend Makers), akanlah sangat mungkin jika kebijakan ini dikonsolidasikan ke semua kabupaten/kota di Maluku Utara, maka pengembangan perikanan budidaya bukanlah mustahil dilakukan. Untuk mendukung pengembangan budidaya dapat dilakukan dengan 3 (tiga) hal: (i) Program nelayan milenial (budidaya) kiranya dapat menjadi solusi untuk mengisi kekosingan lapisan tenaga kerja di sektor ini, ii) Kran kebijakan anggaran dan program di kabupaten/kota di Maluku Utara sudah saatnya mendapat proporsi yang lebih untuk perikanan budidaya, iii) Pengembangan sentra budidaya disemua kabupaten dengan focus pada komoditas yang prospektif dan potensial semisal rumput laut, kerapu, nila dan udang vaname. Hanya dengan begitu, harapan kita untuk menjadikan perikanan sebagai masa depan dapat kita tatap. Semoga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *