TIMURPOST.com, HALBAR – Badan Permusyawartan Desa Taruba Kecematan Sahu, Halmahera Barat (Halbar) resah dengan kenerja Inspektorat yang suda dua tahun lema dalam penenganan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi angaran Desa Taruba yang suda dua tahun tidak di selesaikan.
Hamid Muhammad, “Manyapaikan mantan Kapala Desa Taruba, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dalam masa jabatannya 2016/2018 diduga menyalagunakan angaran APBDes Tahun angaran 2017 senilai Rp. 617 Juta lebih.
“Kasus dugaan tindak pidana kasus Korupsi dan memanipulasi tanda tangan sekretaris desa ini suda berulang-ulang kali kami laporkan di instansi terkait, terutama di Inspektorat, tapi tidak perna di tindak lanjuti.
Baca Juga : Jembatan Penghubung Tiga Desa, Akhirnya Selesai di Bangun Pemda Halbar
Laporan yang kami ajukan itu sesuai dengan temuan di dalam RAP APBdes tahun Angaran 2017 oleh Inspektorat itu sendiri, bukan hanya dalam RAP saja tapi juga saat pengecekan dan pengukuran oleh pihak Inspektorat di tahun 2020. Kata Hamid di Kantor Desa Taruba, Minggu, (9/01/2022).
Lanjut Hamid Ketua BPD Desa Taruba, “Bangunan fisik yang di bagun ini dari segi volumenya tidak sesuai, Kejati Halbar dan Inspektor perna infestigasi dan mengukur bangunan. Dalam pengukuran kalau bangunan Talud dan Jalan sirtu ini tidak sesuai.
Pihak Inspektorat bahkan Kejati Halbar turun dan mengegecek dan mengukur dua pembangunan tersebut dan saya dan masyarakat Desa Taruba pun langsung lihat dan dengar dari salasatu pihak Inspektorat kalau Volume jalan dan Volume Talud ini tidak sesuai di dalam RAP APBdes 2017, pungkasnya Hamid”.
Kata Hamid, “Dalam RAP APBDes Panjang jalan sirtu yang di bangun itu 350 Meter, sedangkan Talud 35 meter panjangnya itu dal RAP, tapi kenapa pas waktu pengecekan dan pengukuran oleh inspektorat tidak sesuai. Jalan yang 350 meter hanya 200, sedangkan Talud 35 meter hanya 10 meter ini kan keliru.
Sesuai dalam RAP ABPdes tahun angaran 2017 sebesar Rp. 617 juta lebih totalnya. Rp. 375 juta lebih di alihkan ke Pembangunan Talud penahan tana sedangakan Rp. 235 juta lebih itu jalan sirtu.
Setelah mereka selesai buat talud, Volume dua bangun ini Tara sesuai bahkan volume jalan sirtu juga dan yang anehnya Temuan ini suda di tangani dari 2020 oleh Inspektorat, tapi sampai saat ini tidak ada titik terang oleh Inspektorat, tutur Hamid”.
#tp/biken













