Inflasi dan Solusi Satu Harga

Opini1399 Dilihat

Abdul Chalid Ahmad
(Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair)

Inflasi, istilah yang sangat familiar oleh kebanyakan orang. Mungkin masyarakat awan sekalipun tahu. Terpublikasi dalam infografis BPS—sebagai gambaran kenaikan harga secara umum. Kalangan akademis atau insan terpelajar—sangat lekat dengan istilah ini. Namun, maknanya mungkin tidak sesederhana diketahui kebanyakan orang. Tidak pula hanya sebatas terminologi statistik—yakni indeks harga berbagai komoditi. Tanpa memaknai dampaknya yang krusial—karena acapkali berakibat kesulitan ekonomi oleh kebanyakan masyarakat. Apalagi kalau tak terkendali. Mungkin karena sengaja tak hirau penyebabnya—sebagaimana tak hirau pula solusinya. Bahkan terabai dari amatan otoritas lokal—pemerintah daerah ataupun institusi moneter.

 

Belum lama ini, saat geliat aktivitas ekonomi masyarakat mulai meningkat—akibat tensi dari efek Covid-19 cenderung redah, kita dikejutkan oleh kemahalan beberapa komoditi kebutuhan pokok. Sebut saja minyak goreng dan beberapa komoditi pokok lain. Harganya meroket—dalam rentang antara bulan November 2021 sampai pertengah Januari 2022. Di Ternate—komoditi ikan laut tak ketinggalan. Harganya bertengger hampir tak terjangkau masyarakat menengah ke bawah. Ironi di sebuah daerah kepulauan—yang notabene luas laut dan potensi sumberdaya ikan sangat besar.  Miris rasanya, tatkala diingat—Maluku Utara pernah ditetapkan sebagai lumbung ikan nasional oleh presiden SBY di masa pemerintahannya.

 

Bila ditilik, inflasi kota Ternate dari publikasi BPS (https://malut.bps.go.id/), selama 2021 rata-rata 1,03%. Masih di bawah inflasi tertinggi—kota Jayapura, yaitu 1,91%. Namun berada di atas Kota Pekanbaru, dengan inflasi terrendah 0,07%. Berdasarkan tahun kalender—Desember 2020-2021, inflasi kota Ternate cukup tinggi. Angkanya mencapai 2,38%. Penyumbang inflasi terbesar yaitu kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau—sebesar 2,72%.

Mungkin fenomena inflasi seperti ini seakan musiman (cyclical trend). Terjadi hanya pada momen tertentu. Misal pada Natal dan tahun baru, atau lebaran. Tapi, apa seperti itu kenyataannya? Tidakkah disadari living cost di daerah ini cukup tinggi—dan sudah lama dialami. Bahkan hampir mendekati wilayah Papua. Bandingkan dengan sejumlah daerah di wilayah Barat Indonesia lainnya—atau sebagian Sulawesi. Disparitas harga antar kawasan terjadi cukup menganga. Lalu, apa penyebabnya?  Yang pasti, Uang Rp. 50,000-an seakan tak bernilai di daerah ini—meski sekedar memenuhi kebutuhan hidup seharian. Real income masyarakat berpenghasilan tetap, tanpa disadari makin mengecil. Tereliminir oleh local high price. Sedangkan, pada masyarakat berpenghasilan kecil dan musiman—efeknya memprihatinkan.

Asbab Inflasi

Inflasi dan sebab-musababnya mungkin tak terkar dalam hitungan berapa angka digit yang dicapai secara statistikal. Berapa pula tingkat capaian prosentase di daerah ini. Bias data statistik—versi penyamplingan harga tak mungkin terelakan dalam pengukuran inflasi. Belum lagi metode estimasi atau smoothing data statistik acapkali tak ternafikan—hanya sekedar penentuan target kevalidan data inflasi. Sederhananya, secara kasat mata—fenomena inflasi juga bisa ditelisik dari pola dan prilaku konsumtif masyarakat. Amatan lainnya—bisa juga dari besarnya volume belanja konsumtif pemerintah daerah. Nilainya jauh melambung, melebih belanja produktif. Begitu juga ekspansi kredit konsumtif sektor perbankan—lebih mendominasi kredit produktif. Fenomena ini menjadi cermatan asbab inflasi—terutama dari perspektif makro ekonomi.

Penyebab inflasi dari terminologi monetary economic, ada dua. Pertama, inflasi terjadi karena adanya kenaikan aggregate demand di masyarakat—demand pull inflation. Terjadinya akibat kenaikan tingkat konsumsi aggregate pada barang dan jasa. Naik melebihi volume ketersediaannya. Implikasinya, timbul kelangkaan konsumsi barang (excess demand) di masyarakat.  Kedua, inflasi terjadi karena penurunan aggregate supply. Pemicunya, penurunan jumlah output (barang dan jasa)—sebagai akibat meningkat biaya produksi. Inflasi jenis ini disebut cost push inflation. Makin tinggi cost production (harga bahan baku, upah tenaga kerja, biaya transpotasi dan operasional)—berakibat pada kuantitas output dihasilkan produsen menurun. Efeknya, terjadi kelangkaan—harga barang pun jadi naik. Terjadi inflasi.

Pola hidup dan perilaku konsumtif masyarakat sangat terkait dengan ciri inflasi pertama. Fenomena ini nampak menggejala di daerah ini. Sebuah perilaku konsumeristik—lebih senang menjadi konsumen daripada produsen—atau senang mengkonsumsi ketimbang memproduksi. Gejala ini tidak terjadi secara alamiah. Kenaikan money supply—dipicu oleh meningkatnya ekspansi kredit konsumtif sektor perbankan lokal, mungkin sebagai salah satu penyebab. Lihat saja, rata-rata kredit konsumsi pada perbankan lokal di Maluku Utara (2018-2020) masih lebih tinggi, sekitar Rp. 7 triliun per tahun. Dibanding kredit modal kerja, hanya Rp.5 triliun per tahun. Bahkan kredit investasi hanya Rp. 3,4 triliun (diolah dari sumber: https://malut.bps.go.id/).

 

Sebaliknya, ciri inflasi kedua lebih matching dengan karakteristik geografis Maluku Utara. Wilayah kepulauan, tersebar dari gugusan pulau-pulau. Beban transportation cost sangat tinggi—akibat rentang konektivitas antar wilayah. Efeknya, harga jual berbagai komoditas jadi mahal. Namun, penyumbang inflasi yang tak kalah penting berasal dari belanja pemerintah (government spending). Terutama pada sektor-sektor non-produktif—bukan penghasil barang dan jasa.

Kalangan Keynesian—menganggap pengeluaran pemerintah sebagai trigger peningkatan inflasi. Terlebih pada pengeluaran investasi pemerintah dan konsumsi. Keduanya sebagai indikator aggregate demand. Namun, kalangan monetarist berargumentasi sebaliknya. Sebab, belanja pemerintah memiliki sumber-sumber pembiayaan berbeda—utamanya untuk melindungi defisit APBD. Perbedaan kedua perspektif ini, tentunya memiliki dampak berbeda. Terutama pada inflasi. Bila pengeluaran pemerintah tidak dibiayai dari tambahan money supply sektor perbankan, tidak menimbulkan inflasi. Sebab, tingkat velocity of money relatif stabil.

Solusi Satu Harga

Inflasi dan kebijakan stabilisasi harga—secara makro ekonomi saling terkait. Tingginya tingkat inflasi akan berdampak buruk bagi perekonomian. Sedangkan stabilisasi harga sebagai instrumen makro ekonomi pengendalian inflasi—sasarannya untuk tercapai inflation targeting. Patokan kadar inflasi yang dikehendaki dan dikendalikan otoritas moneter dan fiskal (Bank Sentral dan Pemerintah). Bahkan juga oleh pelaku ekonomi sektor riil. Muaranya, terjaga dinamika ekonomi, dan tercapai pertumbuhan ekonomi pada sasaran yang dikehendaki.

Lalu, bagaimana dengan kebijakan satu harga dari pemerintah? Terutama pada minyak goreng curah dan kemasan. Harga per liternya dipatok Rp. 14.000. Sebuah kebijakan prestisius—yang mencuat di pertengahan Januari 2022 (https://nasional.kontan.co.id/). Yang pasti, ini merupakan kebijakan pengendalian harga. Namun masih dikhususkan pada minyak goreng—sebagai salah satu kebutuhan pokok. Akan datang, mungkin juga dilakukan pada komoditi lainnya. Namun, bisakah kebijakan ini berlangsung dalam jangka panjang? Rasanya, masih butuh pengkajian mendalam.

Biasanya, kebijakan seperti ini di-back up dengan skema subsidi dari pemerintah. Efeknya akan membebani APBN dalam jangka panjang. Belakangan, skema ini beralih ke skema penatapan harga eceran tertinggi (HET)—dengan variasi harga: untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp. 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp. 14 ribu per liter. Berlaku mulai 1 Februari 2022 (https://www.republika.co.id/). Sekali lagi, apakah skema ini cukup power full—bisakah terjaga stabilitas harga komoditi tersebut?

Tanpa mengucilkan niat baik dari pemerintah—begitu juga apresiasi masyarakat kecil pada kebijakan ini—rasanya sulit kebijakan ini berlangsung dalam jangka panjang. Alasannya, selain karena tak mudah mengendalikan struktur dan mekanisme pasar secara efektif—pendistribusiannya menjadi problem krusial. Terutama terkait aspek spatial, khususnya karakteristik geografis daerah berciri kepulauan. Hal ini menjadi problem tersendiri menyangkut rantai pasok komoditi. Tak terkecuali provinsi Maluku Utara. Belum lagi mengatasi perilaku spekulasi—yang sering menciptakan kelangkaan barang di pasar.

Semua problematika itu berdampak pada high cost—sisi produksi dan distribusi. Ujungnya, disparitas harga tak mungkin terelakkan. Mungkin solusi alternatifnya—dalam jangka panjang, kebijakan ini di-combine dengan skema penguatan daya beli masyarakat. Sembari pula membangun industri penghasil komoditi kebutuhan pokok, dan atau lainnya—yang berorientasi tidak hanya pada raw material dan pasar semata.  Tapi juga pada zona geografis—terutama berkarakteristik kepulauan, karena potensial terbebani oleh tingginya harga berbagai komoditi kebutuhan pokok. Wallahualambissawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *