TIMURPOST.com, JAKARTA – Aliansi Aksi Anti Korupsi(AMATIR) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kajangung RI untuk secepatnya usut tuntas kasus dugaan korupsi dalam penyertaan modal PT. Ternate Bahari Berkesan.
Terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT. Ternate Bahari Berkesan, dalam peryataan Modal PT. Ternate Bahri Berkesan. Sehingga Amatir Jakarta, kembali mendesak
KPK dan Kajangung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kordinator Amatir Fikran Suleman kepada Crew POSTTIMUR.com Senin(14/02/2022) mengatakan bahwa, Kami nilai Kejati audit kerugian keuangan Negara masih lambat dan lemah untuk mengungkapkan hal perkara dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal pada perusahan daerah (Perusda) PT. Ternate Bahari Berkesan Tahun Anggaran (TA) 2016 – 2019.
Baca Disini :
- Aliansi Mahasiswa Aksi Anti Korupsi, Mendesak KPK RI Agar Memanggil Bupati Sula Dan Bupati Taliabu
- Kordinator AMATIR; KPK RI Dan Kajangung RI Segera Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Oleh PT. Ternate Bahari Berkesan
“Menurut kami, bahwasanya untuk kasus dugaan korupsi penyertaan modal oleh PT. Ternate Bahari Berkesan ini seharusnnya langkah yang lebih cepat dari KPK, yakin dan percaya kasus harus diselesaikan oleh pihak terkait karna ini adalah bagian dari kerugian negara, maka tersangka pun di ungkapkan secara publik sesuai tujuan KPK,” Ungkapnya.
Aliansi Mahasiswa Aksi Anti Korupsi(Amatir) mendukung KPK, Kejangug dan BPK RI untuk kolaborasi untuk melakukan perhitungan keuangan negara terhadap anggaran penyertaan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate ke pihak Perusda.
“Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI)secepatnya untuk mengaudit terkait perhitungan kerugian keuangan negara, agar kasus ini secepat di ungkapkan secara publik dan siapa-siapa yang tersangka kasus tersebut,” Harapnya.
Lanjut kata Fikran, Kami percaya kepada pimpinan (KPK) Firly Bahuri tidak memandang siapa dia kalau melanggar hukum atas tindakan Tipikor. Hukum tumpul ke atas tapi tajam kebawah untuk menjaga kepercayaan masyarakat kasus dugaan korupsi PT. Ternate Bahari Berkesan Provinsi Maluku Utara terhadap kerugian negara dalam dugaan penyalahgunaan dana.
“Kami akan kembali menduduki gedung KPK RI dan Kejagung RI, dalam hal untuk mendesak pihak terkait agar kasus dugaan korupsi PT. Ternate Bahari Berkesan diambil alih agar kasus ini secepatnya di selesaikan secara hukum, karena belum menetapkan para tersangka dan pihak terkait belum mengantongi nama-nama yang tersangka, sebab proses masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” Jelasnya Fiko sapaan akrabnya.
Aktivis muda itu menjelaskan bahwa, Penyertaan modal oleh Pemkot Ternate ke Perusda PT. Bahari Berkesan itu sebesar 5 miliar, yang dibagikan kepada 3 anak perusda yakni PT. Alga Kastela 1,2 miliar, Apotik Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan 2 miliar untuk PT. BPRS Bahari Berkesan.
“Dari 3 anak perusahan itu hanya BPRS Bahari Berkesan yang masih beroperas. Dalam waktu dekat kami akan mendatangi Gedung Merah Putih untuk menyampaikan hal tersebut, dengan kekuatan Massa aksi yang kami Konsuldasi suda mencapai 50 Mahasiswa untuk meminta KPK Memanggil pihak PT. Ternate Bahari Berkesan, PT. Alga Kastela, PT. Apotik Bahari Berkesan Provinsi Maluku Utara (Malut),” Tegasnya Kordinator Amatir Jakarta.
#tp/Red