TIMURPOST.com, SORONG – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum(LKBH) dan Hak Asasi Manusi (HAM KAHMI) Raja Ampat mengapresiasi penuh terkait dengan kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat, yang telah banyak mengungkap kasus pencabulan di Kabupaten Raja Ampat dalam beberapa bulan terakhir.
Apresiasi terhadap Polres Raja Ampat oleh Hayrul Raha, S.H, Wakil Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Raja Ampat (LKBH & HAM KAHMI) Raja Ampat.
“Sebagai Alumni Himpunan Mahasiswa Islam tentu kita memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Polres Raja Ampat, khususnya Kasat Reskrim sebagai orang yang membidangi hal tersebut, seperti dalam keberhasilannya dengan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus pencabulan beberapa waktu terakhir ini,” Ujar Hayrul Raha kepada Crew POSTTIMUR.com. Selasa,(08/03/2022).
Hayrul menjelaskan, apresiasi atas gerak cepat Polres Raja Ampat yang berhasil gerak cepat dalam mengungkap setiap kasus juga banyak mengalir di dunia maya dan pesan WhatsApp Group.
“Intinya mayoritas dari masyarakat sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Raja Ampat dalam menangani kasus-kasus pencabulan itu, banyak ucapan berterima kasih kepada pak Kapolres Raja Ampat dan tim dari Satreskrim bergerak cepat dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Raja Ampat,” Terangnya Hayrul Raha,S.H
Lanjut kata Hayrul yang juga Wakil LKBH Dan HAM KAHMI Raja Ampat itu. Sabaliknya, sebagai manusia yang beradab dan beragama, tentunya kita sangat mengecam aksi biadab para pelaku pencabulan yang tega mencabuli korban, terlebih kasus terakhir Tersangka Seorang Pengajar di Yayasan Keagamaan yang tega melakukan pencabulan terhadap Anak yang baru berusia 11 Tahun yang dilakukan berulang-ulang kali, kita berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Selanjutnya Hayrul Raha, S.H. berharap adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Polres Raja Ampat, terutama dalam upaya memulihkan psikis para korban.
“Perlu kiranya hal ini menjadi perhatian serius dari Pemda Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB). karena pasca terjadinya kekerasan atau pencabulan itu adalah tindak lanjut dari DP3AKB,” Pungkasnya Hayrul Raha,S.H
Seperti diberitakan, banyak kasus pencabulan dua bulan terakhir berhasil diungkap Polres Raja Ampat, setidaknya ada 3 kasus pencabulan yang berhasil diungkap dan para pelaku berhasil ditangkap oleh Reskrim Polres Raja Ampat.
Kami juga Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia KAHMI Raja Ampat, ingin mengingatkan kepada Bapak Kapolres Raja Ampat untuk kembali mengingat sumpah dan janji anggota Polri.
“Yaitu senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negera, dari pada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan,” Tutupnya.
#tp/Zee