Aksi Damai; Polisi Lepaskan Tembakan Dan Bubarkan Masa Aksi

TIMURPOST.com, PAPUA – Ratusan masa aksi ditembak oleh pihak kepolisian sehingga ada yang luka para sampai ada juga yang meninggal dunia (MD), akibat dibubarkan masa aksi oleh kepolisian dengan tindakan kekerasaan melepaskan tembakan kepada masa aksi.

Tindakan kepolisian ini tidak bisa dapat dibenarkan pembubaran paksa kepada masa aksi dan menghilangkan nyawa orang dengan alat negara.

Pasalnya, ratusan demonstran aksi menolak dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pemaksaan untuk memasukkan ekonomi khusus jilid II, dan hal ini didorong oleh Bupati dan pemerintah provinsi untuk kepentingan investasi di Wilaya Yahukimo.

Jubir KNPB Ones Suhuniap menuturkan dengan wajah yang amat sedih. Turut Berduka atas dua warga sipil yang ditembak oleh kepolisian di Yahukimo. Selasa,(15/03/2022).

Kondisi Masa Aksi Saat Ditembak oleh Pihak Kepolisian

“Polisi Bubarkan aksi secara sewenang-wenangnya, ini tindakan melawan hukum internasional dan hukum nasional tetang hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan dijamin oleh hukum,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, atas nama keamanan dan atas nama NKRI harga mati menghilangkan nyawa orang dengan alat negara.

Lanjut kata Ones, jika mau perang, pergi perang di Ukraine, Rusia dan Eropa. Rakyat Papua demo damai tidak menggunakan senjata, kenapa pihak kepolisian menghadapi masa aksi dengan melepaskan tembakan brutal seperti preman pasar.

“Jika aparat tidak mengeluarkan tembakan dan pembubaran paksa kepada masa aksi, tidak mungkin ada korban. Hal ini sama dengan aksi pembebasan VICTOR YEIMO pada tanggal 16 agustus 2021 lalu, polisi bubarkan dengan secara paksa oleh masa aksi,” Kata Ones.

Aksi mereka adalah aksi damai. Ferius Aso dan satu orang ditembak mati oleh polisi, kemudian satu korban dibawah ke rumah sakit Dian Harapan dan meninggal di rumah sakit bayangkara.

“Hari ini sama,  polisi mengulang kembali dengan tindakan polisi yang melepaskan tembakan kepada masa aksi dengan paksa untuk membubarkan masa aksi menembak ke arah ratusan massa aksi,” Jelasnya.

Dia juga mempertanyakan, buat kepolisian menghadapi masa aksi dengan senjata, pembubaran paksa ini polisi menggunakan undang undang mana.

“Polda Papua Polres Yahukimo dan negara harus bertanggung jawab atas korban sipil di Yahukimo, polisi tidak bisa seenaknya menembak orang. Jika pihak kepolisi tidak bubarkan masa aksi, masa aksi akan pasti bubar sendiri dengan aman dan tertib. Seperti yang terjadi di Wamena Paniai dan beberapa kota di Papua,” Kata Jubir KNPB itu.

Masa Aksi Meninggal Duni Akibat Ditembak Polisi

Semua kekerasan di Papua selama ini biang mencekam. Ini adalah kepolisian yang berwatak premanisme dan kriminal di Wilaya Papua.

Bukan hanya itu, Dia juga menyalahkan kepada Presiden Jokowi. Semua akibat dari Jokowi pemimpin sipil berwatak militer utamakan kepentingan ekonomi oligarki imperalis dan mengirim militer besar besaran di Papua untuk melindungi industri dan investasi. Pemakaran Provinsi Baru dan kabupaten kota di Papua dipaksakan Pemerinta pusat dengan untuk melegalkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan kaum migran.

“Pemakaran tidak menguntungkan rakyat Papua namun menguntungkan investor dan kaum borjuis Papua serta petinggi Jakarta. Rakyat Yahukimo punya hak demokrasi dan hak politik menolak otonomi khusus jilid II pemekaran Provinsi dan kabupaten kota,” Bebernya.

Karena Kabupaten Yahukimo akan di mekarkan dalam 6 (enam) kabupaten baru dan satu kota, sehingga menjadi 7 (Tujuh) kabupaten dan 1 (satu)  kota madya. Ini untuk kepentingan investasi dan kepentingan kelompok oportunis boneka Jakarta di Papua.

“Maka yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini, elit politik Papua, Pemerintah pusat, kepolda Papua dan kapolres Yahukimo. Penolakan oleh rakyat Papua akibat Jakarta memaksakan otonomi khusus jilid II dan para Bupati dan Elit di Provinsi yang memaksa nafsu dan terus memaksakan mendorong pemakaran Provinsi di Tanah Papua,” Tegasnya Ones yang juga putra asli Papua itu.

Jubir KNPB itu mengungkapkan nama-nama yang diduga terlibat atau di jadikan alat penguasa, dalam melibatkan rakyat Papua sendiri. Untuk menjadi tim suksesi politik kepada Devide Et Impera. Aktor Aktor di balik Pemakaran Provinsi Baru dan kabupaten kota di Papua.

Wilayah Lapago:

1. John Tabo,

2. John Banua,

3.Briur Wenda,

4. Didimus Yahuli,

5. Befa Jigilon cs,

Wilayah Meepago:

1. Eltinus Omaleng

2. Meki Nawipa,

3. Willem Wandik,

4. Yakobus Dumupa Cs.

Wilayah Taby-Saireri:

1. Bupati Jayapura, Matius Awaytuoiw,

2. Wali Kota: Tomi Mano,

3. Bupati Biak,

4. Serui Cs.

Wilayah Ha Anim dan Wilayah Dobarei.

1. Bupati Merauke,

2. Wakil Bupati Asma, Cs.

3. Wali Kota Sorong,

4. Gubernur Mandacan Cs.

Wilayah Bomberai. Di 2 (dua) tingkat Provinsi Papua yang bertanggung Jawab, dan 3 (tiga) dari orang pupus yang masuk dalam struktur pemerintah pusat.

1. Jony Rouw Banua, Ketua DPRP

2. Edo Kaize, wakil Ketua DPRPcs

3. Rektor UNCEN

4. Paulus Waterpauw

5. Wempi Wetipo

6. Yoris Raweyai Cs.

Pemerintahan pusat sendiri yang harus juga bertanggungjawab atas kajadian tersebut.

1. Presiden Jokowi

2. Mendagri Jenderal Pol. Tito Karnavian

3. Menkophukam, Moh. Mahfud MD,

4. Menteri Investasi, Bahlil,

5. Kepala BIN, Jenderal Polisi dan juga Budi Gunawan, Cs.

Dari pihak Parlemen Indonesia. 

1.ketua MPR RI: Bambang S

2.Ketua DPR RI, Puan Mahrani

3.Ketua Komisi 2 DPR RI,

4.Komarudin Watubun, Cs.

Ada juga Mantan Pejabat Negara, yang harus menanggung jawabkan masa ini.

1. Megawati Soekarno Putri,

2. Budi Kunawan

2. Hendropriyono Cs.

4. Luhut Binsar Panjaitan

Dengan ketidakmanusiawi oleh tindakan pihak kepolisian terhadap masa aksi, sehingga masa aksi pun kembali menyampaikan beberapa pernyataansebagai berikut diantaranya.

1. Polda Papua dan kapolres Yahukimo harus bertanggung jawab atas dua orang yang ditembak oleh kepolisian Yahukimo. Anggota yang menembak masa aksi di Yahukimo di adili secara hukum.

2. Hentikan Pemakaran Provinsi Baru dan kabupaten kota dan investasi imperalis dan menarik militer dari Papua. Hentikan investasi imperalis multi internasional maupun nasional dan tutup semua perusahaan asing di Papua.

3. Presiden Jokowi segera buka diri perundingan internasional untuk mencari solusi menyelesaikan alternatif.

4. Paling merah internasional, dewan HAM PBB dan jurnalis internasional segera masuk ke Papua

5. Segera buka ruang demokrasi bagi rakyat West Papua menentukan nasib sendiri melalui referedum.

5. Kepada elit politik Papua jadi budak Jakarta berhenti minta pemakaran dan bersama rakyat Papua menolak otonomi khusus jilid II dan pemakaran Provinsi serta investasi imperalis di Papua.

“Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh tanggung jawab,” Tutupnya Ones Suhuniap yang juga jubir KNPB.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar