Kasus Penembakan 10 Orang Sipil Di Yahukimo, Solidaritas Peduli HAM Memasukkan Laporan Ke Komnas HAM RI

Berita, Hukum, Nasional56 Dilihat

TIMURPOST.com, JAKARTA – Terkait dengan kasus penembakan terhadap masyarakat sipil di Yahukimo oleh pihak kepolisian sehingga ada yang meninggal dunia.

Kasus Penembakan ini dilakukan oleh Polisi, terkait dengan aksi penolakan ekonomi khusus jilid II oleh masyarakat Papua.

Dengan kasus tersebut, membuat publik dan beberapa organisasi kemanusiaan mensorotinya. Salasatunya Solidaritas Peduli HAM mengambil langka yang progresif untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan memasukkan laporan yang mereka ajukan di Komnas HAM RI.

Kordinator Laporan Zhen mengatakan, kami diterima sebagian pengaduhan Komnas HAM. Kami di terima oleh (mbak Ceria) dalam laporan tersebut kami menyampaikan kronologis penembakan dan sejumlah korban. Kamis,(1703/2022).

Dalam pengajuan laporan itu, Solidaritas Peduli HAM (SPH) juga mendesak komnas HAM diantaranya.

1. Komnas HAM segera Membentuk TIM Investigasi dan Melakukan Penyelidikan kematian 2 (dua) orang dan 8 (delapan) orang luka berat, akibat penembakan Oleh Aparat gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Yahukimo Papua agar dapat Segera Diadili pelaku Secara Hukum, karena pembunuhan diluar hukum  yang dilakukan oleh aparat terhadap 10 (sepuluh) orang warga sipil di Yahukimo pasca penolakan daerah otonomi baru di papua.

Baca Disini:

2. Kami juga mendesak Komnas HAM segera Menyurati Presiden Jokowi untuk menghentikan Pembahasan Pemekaran di Papua dan Papua Barat.

3. Maka mendesak Komnas HAM Segera Menyurati Presiden Jokowi agar Segera Buka Akses Jurnalis asing dan Nasional untuk Meliput/memberitakan Konflik di Papua, Khususnya di Kaputen Yahukimo, agar publik ketahui situasi sebenanrnya di dekai yahukimo papua.

4. Kami juga mendesak Komnas HAM dapat menyurati panglima TNI & Kapolri agar Menarik Aparat Organik & Nonorganik yang berlebihan dari Kabupaten Yahukimo (umunya Papua demi kedamaian ) justru pendekatan militer tidak menyelesaikan masalah papua tetapi sebaliknya memperparah suasana di papua.

“Akibat dari pembahasan Pemakaran Secara sepihak oleh Pemerintah sehingga memakan banyak korban Warga Sipil Di Yahukimo dan Umumnya Papua,” Ungkapnya.

Selain itu Zhen juga menjelaskan bahwa, DOB bukanlah urgensi khusus bagai masyarakat Papua, melainkan penegakan Dignity melalui dialog.

“Pasca Penembakan 10 orang masa aksi penolakan DOB di Yahukimo  Pemerintah telah mematikan Jaringan telpon maupun internet sehingga sulit untuk mendapat informasi sistuasi di dekai padahal publik memilihak hak untuk mendapatkan Informasi namun samapai saat ini sulit komunikasi,” Jelasnya Kordinator Pelapor itu.

Pemerintah setiap ada masalah dipapua, ada upaya sitematis mengotrol imformasi dengan mematikan jaringan informasi seluler maupun internet. Hal ini menurut kami sudah terulang dan perna ada putusan Vonis ke presiden jokowi atas mematikan jaringan internet psaca kasus rasisme di papua 2019 lalu

Lanjut kata Zhen, pratek yang sama masih di daerah konflik, nduga, puncak papua, intan Jaya dan sekarang di Yahukimo, hal ini melanggar hukum. Hukum tidak mendidik rakyat seperti itu.

“Dalam penembakan di Yahukimo pihak aparat kapolda papua maupun koplres yahukimo melalai perintah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 hak menyampaikan pendapat yang diterjemakan dalam peraturan Kapolri nomor 9/2008 tentang implementasi standar dan pokok-pokok HAM dalam tugas kepolisian, maka sepatutnya Preseiden Jokowi Segera Perintahkan Kapoliri untuk mencopot Kapolda Papua dan Kapolres Yahukimo yang lalai dalam penegakan hukum,” Tegasnya.

Dia juga menegaskan kepada pimpinan fokompinda, Kapolda Papua, Kapolres Yahukimo dan Bupati Yahukimo. Untuk segera bertangungjawab atas penembakan terhadap 10 (sepuluh) orang Sipil dalam Aksi Penolakan DOB di Yahukimo.

Seusai dengan audensya oleh pihak pengaduhan, “Mbak ceria menjelaskan bahwa laporan tersebut, akan di sampaikan ke atasan yakni komisioner Komnas HAM pak Choirul Anam untuk menindaklanjuti. Menurut mbak ceria sebelum menerima pengaduhan Solidaritas Peduli HAM Papua, sudah melakukan komunikasi via telpon dengan pak Choirul, dia juga sampikan bahwa terkait pelaporan tersebut kami besok akan turun lapangan karena pa choirul  saat ini di jayapura untuk melakukan penyelidikan,” Kata Mbak Cerah.

“Usai pengaduhan aspirasi ke Komnas HAM kami menyerahkan peti mati sebagai tanda duka penembakan terhadap 10 orang di Yahukimo kami menaru didepan momenumen papan nama “KOMISI NASIONAL HAM”   dengan tlisan “RIP HAM DI PAPUA” kami antar peti jenazah ke Komnas HAM biar bisa serakan ke Istana, bahwa mereka membuka mata trada HAM bagi orang Papua,” Pungkasnya

Solidaritas Peduli HAM juga mengutuk keras tindakan biadap aparat gabungan TNI dan Polri atas tidakan biadap, tidak manusiawi yang penembakan terhadap 10 (sepuluh) orang  sipil mengakibatkan 2 (dua) orang meningal dan 8 (delapan) lainnya luka berat.

“Duka Rakyat Yahukimo Duka Orang Papua,” Tutupnya Zhen dengan wajah yang amat sedih.

#tp/Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *