TIMURPOST.com, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Maluku Utara bersatu (GMMUB) melakukan aksi unjuk rasa pada hari Senin (4/04/2022) di depan Komisi Pemberantasan Korupsi jl. Kuningan persada Jakarta Selatan.
Adapun, Koordinator aksi menyampaikan bahwa terkait dengan kasus pertambangan ilegal atau para mafia ijin usaha pertambangan di provinsi Maluku Utara harus segera di selesaikan oleh KPK.
Kabar keterlibatan salah seorang Ketua Partai Politik di Maluku Utara (Malut) dalam pusaran dugaan mafia Ijin Usaha Pertambangan (IUP). jika dugaan keterlibatan Ketua DPD Partai Gerindra Malut dalam dugaan mafia pertambangan itu terbukti, maka tidak sebatas oknumnya diusut lantaran korupsi, tetapi harus jauh dari itu. Setidaknya, aliran dana yang didapat oknum Ketua Partai itu juga harus ditelusuri.
“Tidak hanya ketua DPD gerindra Maluku Utara saudara Muhaimin Syarif yang harus di panggil KPK, tetapi KPK juga harus memeriksa Gubernur Maluku Utara BPK. Abdul Gani Kasuba terkait dengan adanya permainan ijin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.” Ucap Uci koordinator aksi Senin, (4/04/2022)
Sudah saatnya KPK mengambil alih penyelidikan dugaan mafia IUP, termasuk 13 IUP yang dipolemikkan baru-baru ini. Semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan mafia busuk itu harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga ada efek jeranya.
“Karena, selaku pimpinan di Maluku Utara sudah pasti mengetahui jika sebuah perusahaan melakukan aktivitas di wilayahnya,maka hukumnya wajib KPK memanggil Abdul Gani Kasuba untuk di periksa.” Tandasnya
Tak hanya Gubernur Maluku Utara yang bermasalah tetapi, ada Mantan Bupati Halmahera Selatan yang merupakan saudara dari Abdul Gani Kasuba melakukan dugaan korupsi pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan yang menggunakan anggaran APBD Senilai 109 Miliar, masih mangkrak di tangan KPK sejak jaman mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba dan mantan Bupati Halmahera Selatan, yakni Bahrain Kasuba yang berkuasa pada Tahun 2016, 2017, 2018, 2019 sampai 2021.
“Kami juga berharap kepada KPK agar segera periksa Bahrain Kasuba dan Muhammad Kasuba terkait anggaran masjid raya Kab. Halmahera Selatan yang sampai dengan saat ini mangkrak.” Sambungnya
Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Maka KPK harus segera panggil serta memeriksa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Ketua DPD Malut partai Gerindra Muhaimin Syarif atas dugaan kasus Mafia Ijin Usaha Pertambangan (IUP) serta mantan Bupati Halmahera Selatan yakni Muhammad Kasuba dan Bahrain Kasuba atas dugaan kasus korupsi anggaran masjid raya Halsel.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa di depan KPK jika keempat orang ini tidak di periksa oleh KPK dan jangan sampai dugaan kami benar bahwa ada kong kali kong antara KPK dan keempat nama yang kami sebutkan di atas sehingga keempat nama tersebut tidak di periksa, itu jangan sampai terjadi.
Demonstari juga datang di depan kejagung RI untuk, menyapaikan aspirasi terkait dengan penanganan dugaan kasus alat berar di dinas PUPR kab halmehara selatan yang melibatkan kabid bina marga walid sukur.
lanjut uci dalam orasinya, kami mengawal dan mendesak kapada kejagung RI agar mengintruksikan kejati maluku utara, jangan lambai dalam melakukan proses hukum dalam kasus alat berat di dinas PUPR kabupaten halmahera selatan.
#tp/Rng