TIMURPOST.com, HALTENG – Terkait dengan insiden Kecelakaan tabrakan mobil DT yang menyebabkan 5 (lima) orang karyawan luka berat sehingga dilarikan ke rumah sakit Hasan bosoire Ternate dan 6 (enam) orang lagi di rawat di klinik PT. IWIP, yang terjadi pada. Sabtu,(02/04).
Namun hal ini diketahui juga, sebelumnya tanggal 30 Maret 2022, ada satu orang pekerja korban meninggal dunia (MD) akibat tertimpa baja di lokasi power plant.
Insiden kecelakaan yang menimpah 11 (seblas) orang korban tenaga kerja di areal tambang PT IWIP. Hal tersebut juga selalu dipertanyakan oleh publik, baik itu aktivis mahasiswa, organisasi-organisasi kemahasiswaan terkait dengan kebijakan Gubernur, Bupati, DPRD dan Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara.
“Kecelakaan Kerja yang menimpa buruh di kawasan industri PT. IWIP dan luar pabrik di Halmahera Tengah harus di respon serius oleh pemerintah pusat dan daerah, terutama DPRD perlu memberi tekanan aspirasi suara buruh melibatkan serikat-serikat pekerja/buruh mencari jalan keluar. DPRD tidak cukup duduk diam dan menghayal di kursi,” Ungkapan ini bersumber di Akun Fecebook Partai Buruh Kab. Halmahera Tengah. Kamis,(07/04/2022).
Lanjut dalam paparan din-ding akun Partai Buruh itu, Kalau masalah ini tidak diperhatikan, bisa berimbas luas, dan berdampak sosial berkepanjangan bagi keluarga pekerja. Slogan Kesehatan dan Keselamatan Kerja buruh hanya omongan pihak perusahaan dan pejabat daerah, seperti bahasa Wakil Bupati Halmahera Tengah, berita hari kemarin.
Dia juga menjelaskan, Industri berskala nasional dan internasional seperti PT IWIP dan beberapa sub perusahaan yang bergandengan didalamnya sudah pasti memberi pendapatan kas negara (Jakarta) dan daerah cukup besar.
“Toh, keadaan kerja buruh kenapa tidak diperhatikan dengan baik, di perjuangkan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) ? Katanya Wakil Rakyat,” Bebernya.
Tulisnya. Padahal, buruh asal Indonesia dan China yang bekerja di PT IWIP, Desa lelilef Kecamatan Weda Tengah, Kab. Halmahera Tengah mereka juga bayar pajak untuk kas daerah- Pemda Kab. Halmahera Tengah.
“Pemerintah Daerah, DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan, secepatnya memanggil pihak PT IWIP dan Sub perusahaan untuk mengevaluasi K3, penuhi hak-hak buruh dan bertanggung jawab atas Kecelakaan Kerja yang terjadi di Kawasan PT IWIP,” Tegasnya dalam akun Facebook Partai Buruh Halteng.
#tp/Red