Opini: Jangan Terlena Huru Hara Agustus
Oleh: Hariadi Alexander Sagey, SH
Agustus adalah bulan bersejarah, bukan saja di indonesia akan tetapi di hampir sebagian negara² yang pernah di jajah juga ikut merdeka. Semuanya merasakan hal yang sama yaitu penjajahan baik secara fisik maupun nonfisik.
Namun saat ini kita perlu melihat kembali sejarah masa lalu kemerdekaan republik indonesia dari perjuangan mengusir penjajah sampai melawan saudara sendiri dalam rencana ingin mengubah ideologi negara kesatuan republik indonesia.
Indonesia telah merdeka yang dalam pelajaran sejarah tercatat sejak tanggal 17 agustus 1945, dari catatan ini kita menarik benang merah dan kusut ini kembali ke belakang sebelum 1945 apa yang terjadi? Dan bagaimana kejadiannya?
Ini semua mesti di kenang kembali dalam setiap momentum 17 agustus bukan saja huru hara kegiatan yang ingin membuat generasi penerus buta akan kisah heroik para pejuang kita terdahulu. Akan tetapi harus di tanamkan semangat perjuangan itu kepada generasi saat ini.
Kemudian telah 77 tahun kita merdeka
Usia kemerdekaan tersebut, jika di ibaratkan sebagai manusia, maka usia tersebut merupakan usia yang sangat sepuh dan matang dalam menjalani dinamika kehidupan.
Dari pengalaman yang banyak itulah, dijadikan sebagai pandangan hidup untuk menjalani kehidupan yang otentik tanpa adanya tendensi dari manapun. Menurut Jurgen Habermas negara memiliki tanggung jawab untuk menyetarakan kehidupan individu dan masyarakat umum.
Negara harus menjadi sosok pemerhati, pelayan bagi seluruh warga negaranya. Kemerdekaan pada sebuah negara atau bangsa, tentunya di sejalankan dengan keadaan masyarakatnya. Negara merdeka berarti masyarakatnya merdeka.
Ir. Soekarno berpendapat, kemerdekaan berarti bebas selama-lamanya. Kebebasan ini merangkumi kebebasan untuk berpikir, bertindak dari pada politik, penindasan dan rejim autokritik. Pandirlah sesuatu bangsa penjajah jika berpikir bangsa yang di jajah itu akan terus didominasi oleh mereka.
Mahatma Gandhi mengatakan bahwa kemerdekaan perlu merangkumi politik, ekonomi dan moral. Setiap negara berhak mengurus negaranya sendiri, walaupun sukar supaya setiap komuniti hidup dalam harmoni.
Nelson Mandela berpendapat bahwa kebebasan bukan hanya satu pertempuran untuk melawan suatu kumpulan atau warna kulit, tetapi suatu pertempuran terhadap sebuah system yang menindas. Kebebasan boleh dicapai melalui politik, bebas dari pada perhambatan, kemiskinan dan penderitaan. Seluruh rakyat perlulah Bersatu dalam suatu negara menuju masa depan.
Perihal pendapat diatas apabila di kaitkan problematika yang terjadi dinegara kita ini masih jauh panggang dari api. Sebab, kenyataannya dari berbagai sisi masih penuh dengan kekurangan pendidikan,kesehatan,ekonomi, keadilan ini ketika di telusuri penyebabnya hanya satu ialah masih ada pejabat negara yang mempraktekkan sistem kolonialisme ini yang di sebut sebagai new kolonialisme atau kolonialisme baru. Justru sangat di sayangkan karena perilaku tersebut buka. datang dari pihak lain perilaku ini semua dari pejabat kita sendiri.
Huru hara agustus adalah kesenangan semu yang besok bisa jadi tidak kita temukan lagi. Maka dari itu mari kembali kenang perjuangan para pendahulu dalam merebut kemerdekaan ini.