Mencoreng Nama Baik PMII, Koordinator Muhlis Usman Gugat Mahkama Tingkat Tinggi PB PMII

TIMURPOST.com, TERNATE – Tim Muhlis Usman bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Tingkat Tinggi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Pasalnya, lewat Ketua Bidang SDA PB PMII tanpa menengahi inti permasalah Konkoorcab ke-IV telah menetapkan salah satu calon ketua PKC PMII Maluku Utara, beberapa hari lalu.

Ketua PMII Cabang Kota Ternate, Alfian M. Ali kepada media ini mengatakan bahwa, sikap oknum PB PMII yang menetapkan ketua PKC PMII tanpa menengahi dua belah pihak dan tanpa mengetahui inti permasalahan konkoorcab yang ke-IV, ini sudah mencoreng nama baik PMII di Maluku Utara.

“Oknum PB PMII yang datang ini diduga sengaja membuat PMII di Maluku Utara pecah belah, sebab keputusan menetapkan salah satu calon ketua PKC PMII ini juga sepihak,” Tegas Alfian. Kamis, (26/08/2022).

Sebelumnya kata Alfian, pada pelaksanaan tahapan sidang pleno berjalan aman dan kondusif, namun pada saat laporan LPJ yang disampaikan langsung Ketua PKC Yuhlif Assagaf terjadi keributan peserta sidang. Dimana peserta meminta agar LPJ yang disampaikan ditinjau kembali, dalam situasi yang tidak terkendali akibat terjadi keributan maka sebagai pimpinan sidang langsung menskorsing.

“Pada saat sidang berlangsung terjadi keributan yang tidak terkendali sehingga pimpinan sidang mengskorsing jalannya persidangan setalah membaca surat keputusan LPJ PKC PMII Maluku Utara 2022-2024,” Jelas Alfian.

Lanjut Alfiaan, namun sangat disayangkan oknum PB PMII pada hari ini menetapkan satu kandidat sebagai ketua PKC PMII Maluku Utara, seharusnya langkah yang diambil oleh PB dalam rangka menengahi masalah ini harus bijak sehingga tidak berdampak pada konflik dikemudian hari.

“Oknum PB ini seharusnya bijak dalam memutuskan persoalan-persoalan yang terjadi, karena ini dampaknya akan panjang dan berpengaruh pada kaderisasi PMII,” Bebernya.

Hal itu senada disampaikan oleh Ketua Cabang Halmahera Selatan, Muhammad Afandi Asri. Bahwa oknum PB PMII mengambil sikap politik pecah belah ditubuh PMII Maluku Utara. Pada hal kami punya niat yang baik untuk mengsukseskan acara konkoorcab ini berjalan dengan kondusif.

“Saya yakin masih ada cara-cara yang elegan yang harus dilakukan oleh oknum PB PMII yakni Gifahri dalam masalah ini, bukan malah membuat masalah baru yang berkepanjangan,” Sebut Afandi Asri.

Sementara itu koordinator (Muhlis Usman), Irfandi menegaskan dari keputusan yang diambil oleh PB PMII lewat Gifahri Bestamin, ini sangat merugikan pihaknya yakni Muhlis Usman. Maka kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Tingkat Tinggi PB PMII, sebab kami juga sudah menyiapkan seluruh bukti baik bukti kandidat Muhlis Usman dan Wahida Abd Rahim.

Ada juga 4 poin bersikap keras ke MTT PB PMII.

1. PB PMII harus bertanggung Jawab atas perlakuan oknum PB PMII atas politik pecah belah ditubuh PMII Maluku Utara.

2. PC PMII Kota Ternate dan PC PMII Halmahera Selatan menolak keras Wahida A. Abd Rahim yang ditetapkan oleh kknum PB PMII.

3. PC PMII Kota Ternate sebagai jantung kaderisasi PMII di Maluku Utara mengecam sikap PB PMII yang nanti berdampak langsung pada kaderisasi di Maluku Utara.

4. Apabila PB PMII serta merta mengambil sikap tidak objektif, maka kami tidak main-main.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *