Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Imam Makhdy Didemo Mahasiwa Jakarta di Kejagung RI

Berita240 Dilihat

TIMURPOST.com, JAKARTA–Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMU) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),

Sikapi Kasus Korupsi yang diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Ka Dikbud Malut) Imam Makhdy Hassan, Yang merupakan kandidat kuat PJ Bupati Halmahera Tengah (Halteng).

Dinilai cacat Konstitusi, Imam Makhdy Hassan Disebut di persidangan saat pembacaan salinan putusan Terdakwa Imran Yakub, No: 16/PID.SUS-TPK/2021/PN Ternate, Dan Imam Makhdy yang harus bertanggung jawab dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Nautika dan Alat Simulator Tahun 2019 senilai Rp. 7,8 Miliar, di Dikbud Malut. ‘’Ungkap Alfian melalui via Whatshap, Kamis, 08 Desember 2022

Alfian mengatakan pembacaan putusan pengadilan disebutkan saat pencairan, baik uang muka 20% dan 70% hingga 100% untuk paket Kapal Nautika dan Alat Simulator bukanlah terdakwa Imran Yakub,

‘’yang membubuhkan tanda tangan selaku pengguna anggaran melainkan saksi Djafar Hamisi dan Imam Makhdy Hassan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara. Sayangnya kasus tersebut terdiam dimeja hijau Kejaksaan Tinggi Malut. Sebab Kejati Malut tidak mampu mengadili Imam Makhdy Hassan selaku penanggungjawab.’’

Kami mendesak Kejagung RI agar menginstruksikan Kejati Malut segera mengadili Imam Makhdy, ‘’Ujarnya

‘’Bila Dalam Waktu singkat ini Imam Makhdy belum diadili, maka Kejagung harus segera ambil alih kasus tersebut agar cepat dituntaskan.

Kami Juga Mendesak Mendagri Tito Karnavian agar tidak menunjuk Imam Makhdy dan dua OPD Malut yang diusung Gubernur Malut untuk menjabat PJ Bupati Halteng. Sebab kepala OPD-OPD Rekomendasi Gubernur Malut Itu Memiliki catatan atau jejak buruk dalam pemerintah provinsi Maluku Utara.’’Tuturnya

Kami pastikan Akan tetap terus mengawal kasus ini, hingga dituntaskan dengan sempurna oleh lembaga Penegak Hukum dan Lembaga Pemerintah di NKRI.’’Tutup Alfian Koordinator GEMU Jakarta

#tp/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *