Pentingnya Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Oleh: Jusan Taib
Alumni Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Ternate
Walau diketahui penyelenggaraan pemilu tahun 2024 masih jauh, tetapi isu-isu pemilu memiliki daya tariknya sendiri dan menjadi sorotan hangat yang melibatakan banyak pihak. Lalu bagaimana dengan porsoalan peningkatan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan pemilu 2024?
Partisipasi pemilih menjadi salah satu indikator sebuah hasil pemilihan umum dengan derajat legitimasi yang kuat. Angka partisipasi sering kali menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu, apakah pemilu yang diselenggarakan memiliki daya tarik yang kuat kepada warga negara untuk terlibat di dalamnya. Tidak heran jika kemudian KPU sebagai penyelenggara pemilu memandang angka partisipasi sebagai nominal yang akan selalu diusahakan meningkat dari pemilu ke pemilu. Beban berat untuk mengusahakan itu secara normatif diletakkan di pundak KPU beserta jajarannya.
Dalam catatan sejarah pemilu Indonesia pasca reformasi, Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak lima kali, termasuk yang terakhir Pemilu 2019. Jika dilihat mulai dari Pemilu 1999, angka partisipasi pemilih dalam pemilu legislatif kala itu (presiden masih dipilih oleh MPR), sangatlah tinggi. Partisipasi pemilih dalam Pemilu 1999 mencapai angka 97, 7 persen. Artinya, hanya 2, 3 persen saja pemilih yang tidak memberikan hak suara. Jumlah pemilih yang terdaftar pada Pemilu 1999 adalah 117.815.953 orang. Namun setelah Pemilu 1999, kecenderungan angka partisipasi pemilih justru menurun. Jika berkaca pada data pileg “an sich” angka partisipasi pemilih dari Pemilu 1999 ke Pemilu 2004 menurun.
Begitu juga dari Pemilu 2004 ke Pemilu 2009, angka pemilih juga mengalami penurunan. Setelah Pemilu 2009, barulah angka partisipasi pemilih meningkat kembali pada Pemilu 2014.
Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2009 yang berada pada angka 70, 99 persen naik pada Pemilu 2014 menjadi 75,11 persen. Sedangkan pada pemilu 2019 kembali meningkat menjadi 81 persen.
Oleh karena itu, bisa dibilang angka partisipasi politik menjelang pemilu 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi pemangku kepentingan. Dalam artian, proses penyelengaraan pemilu belum memiliki dampak sosial-politik yang progresif secara langsung dan menyeluruh sebagai wahana pendidikan politik.
Faktor Pengaruh Partisipasi Masyarakat
Angka partisipasi sebenarnya dipengaruhi oleh banyak faktor. Namun secara umum terdapat dua alasan besar yang mempengaruhi pemilih dalam menentukan penggunaan hak pilihnya. Faktor tersebut adalah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). (Ramlan Surbakti: 1992). Kesadaran politik dipahami sebagai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hal ini terkait pengetahuan seseorang tentang lingkungan masyarakat dan politik yang menyangkut minat dan perhatian seseorang tersebut terhadap lingkungan masyarakat dan politik di mana dia tinggal. Sementara kepercayaan kepada pemerintah dipahami sebagai penilaian seseorang terhadap pemerintah. Apakah pemerintah dinilai dapat dipercaya dan dipengaruhi atau tidak.
Berdasarkan kedua kategori di atas, ilmuwan politik Jeffry Paige, membaginya menjadi empat kategori. Pertama, jika seorang warga negara memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi, maka partisipasi politik cenderung aktif. Kedua, jika kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah, maka partisipasi politik cenderung pasif (apatis). Ketiga, adalah militan radikal, yakni apabila kesadaran politik tinggi, tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah.
Selanjutnya, apabila kesadaran politik sangat rendah, namun kepercayaan kepada pemerintah sangat tinggi, maka partisipasi ini disebut tidak aktif (pasif). Tentu saja, kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah bukanlah faktor yang berdiri sendiri. Kedua faktor tersebut tetap akan dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti status sosial maupun status ekonomi, afiliasi politik dan pengalaman berorganisasi. Variabel ini disebut variabel pengaruh atau variabel independen, sementara kesadaran politik dan kepercayaan terhadap pemerintah dikategorikan sebagai variabel antara atau intervening variables. Sementara partisipasi politik sendiri dikategorikan sebagai variabel terpengaruh atau variabel dependen.
Berikutnya adalah keragaman latar belakang pemilih menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi seseorang menggunakan hak pilihnya di pemilu. Jika ditelusuri kembali, variabel yang mempengaruhi partisipasi politik pemilih adalah faktor sosial dan ekonomi. Kedua faktor ini terkait dengan tingkat pendapatan, tingkat pendidikan dan jumlah keluarga.
Sementara itu faktor politik, lebih bertumpu pada peran serta politik masyarakat yang didasarkan pada politik untuk menentukan suatu produk akhir. Faktor politik sendiri meliputi komunikasi politik, yakni suatu komunikasi yang mempunyai konsekuensi politik, umumnya berhubungan dengan relasi antara pemerintah dan rakyat. Selain itu juga terkait kesadaran politik. Hal ini menyangkut pengetahuan, minat, dan perhatian seseorang terhadap lingkungan masyarakat dan politik. Tingkat kesadaran politik diartikan sebagai tanda bahwa warga masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan atau pembangunan. (Mariam Budiardjo: 1985).
Faktor lain, yang turut menentukan tingkat partisipasi adalah pengetahuan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan. Proses politik dari pengambil kebijakan, terutama terkait dinamika eksekutif dan legislatif, menjadi ukuran sejauhmana publik mengikutinya. Berbekal pengetahuan publik, kepemilikan akses informasi dan media, publik melakukan kontrol terhadap kebijakan untuk mencegah dan mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam keputusan politik. Faktor lainnya adalah nilai budaya atau civic culture yang menjadi basis terbentuknya demokrasi. Faktor nilai budaya ini menyangkut persepsi, pengetahuan, sikap, dan kepercayaan politik.
Faktor-faktor di atas, turut mempengaruhi tingkat partisipasi politik seorang individu untuk memutuskan apakah menggunakan hak pilih atau tidak di pemilihan umum. Tentu saja, faktor-faktor tersebut turut menjadi pertimbangan sekaligus alasan mengapa tingkat partisipasi politik bisa turun maupun naik. Keragaman latar belakang sosial maupun politik juga menjadi pertimbangan seseorang dalam menentukan pilihannya. Secara sosial, pemilih cenderung menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Pilihannya dalam pemilu dipengaruhi latar belakang demografi dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal (kota-desa), pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan, dan agama.
Desain Partisispasi Pemilih Kedepan
Dalam bahasan peningkatan pastisipasi masyarakat dalam pemilu, maka terdapat dua aspek yang harus dilakukan yakni, evaluasi atas desain kelembagaan yang sedang eksis, juga perbaikan desain ke depannya, terutama tentang pentingnya peran pemilih yang diberikan ruang untuk terlibat dalam pemantaun secara mandiri. Karenanya akan mengantarkan pada penyusunan desain partisipasi ke depannya untuk menjawab hambatan partisipasi pemilih, baik internal pemilih maupun kelembagaan penyelenggara pemilu sendiri. Menggabungkan keduanya dirasa penting agar menjadi pola yang saling terhubung.
Selain itu, kunci dari peningkatan angka partisipasi ini tentu saja adalah sosialisasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Namun dalam konteks pembangunan demokrasi yang lebih luas, maka peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih, tidak bisa hanya bergantung pada kinerja penyelenggara pemilu. Peningkatan angka partisipasi tentu membutuhkan peran semua pihak. Semua elemen harus berperan secara merata, serta diperlukan kerja sama dari banyak kalangan sebagai kekuatan demokrasi pemilih.
Selain penyelenggara pemilu, masyarakat secara umum, peserta pemilu, pemantau pemilu, serta organisasi masyarakat sipil mesti ikut mensosialisasikan penyelenggaraan dan tahapan pemilu agar publik, terutama pemilih, bisa berpartisipasi dalam pemilu, terutama bagi pemilih pemula. Sebab, peran pemilih pemula berpartisipasi dalam pemilu yang cerdas akan mengamati dan mengontrol performa pemerintah agar sesuai dengan keinginan rakyat, sebab demokrasi bukan hanya persoalan memilih saja tetapi partisipatif dalam menjaga suatu dengan yang lain dalam proses pemlihan sangatlah penting.
Penulis adalah Jusan Taib, Alumni Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Ternate