Elang Membangun Halmahera Dengan Filosofi Fagogoru

Opini308 Dilihat

ELANG MEMBANGUN HALMAHERA DENGAN FILOSOFI FAGOGORU

O l e h : Muammil Sun’an

(Dosen FEB – Unkhair)

Prinsip pokok pembangunan mengacu kepada kondisi rakyat yang hendak atau sedang dibangun. Kenyataan pertama yang harus dipegang adalah bahwa pembangunan yang kita selenggarakan hari ini tidaklah hadir di dalam ruang kosong (atau tidak ada ceteris paribus-nya). Oleh karena, inti dari pembangunan pada dasarnya adalah penggerakan ekonomi rakyat. Ada pepatah mengatakan bahwa negara dalam kondisi paling berbahaya jika rakyatnya miskin (Nugroho, 2003). Dengan demikian pembangunan “terpaksa” harus memiliki prioritas-prioritas. Pemahaman ini mempunyai pengertian bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa pembangunan adalah kegiatan yang harus dimenejemeni, sehingga harus memiliki prioritas agar dapat mencapai hasil yang efektif.

Seiring dengan terbentuknya Kabupaten Halmahera Tengah, kegiatan Pembangunan wilayah telah berkembang pesat. Kabupaten Halmahera Tengah akan terus mengalami pertumbuhan, dimana dengan pertumbuhan yang pesat itu dapat menimbulkan berbagai perubahan, baik yang bersifat ekonomi maupun perubahan fisik. Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Halmahera Tengah secara garis besar diarahkan pada terciptanya kondisi untuk tumbuh dan berkembangnya sistim perekonomian yang memberikan peluang bagi segenap pelaku ekonomi secara proporsional yang terkait secara fungsional, sehingga membentuk kekuatan ekonomi yang sinergis.

Seiring berjalannya roda pemerintahan semenjak kepemimpinan Edi Langkara (ELANG), roda kegiatan pembangunan daerah pun ikut terus berjalan demi kepentingan masyarakat sesuai dengan prinsip dasar otonomi daerah yang diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat serta peningkatan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu secara nyata, dinamis dan bertanggung jawab. Setidaknya kebijakan pembangunan ekonomi yang dilakukan pemerintahan Edi Langkara (ELANG) dengan sasaran utama adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tetap stabil, penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, mendorong peningkatan IPM, membangun infrastruktur, program pemberdayaan ekonomi Masyarakat, serta mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Tengah pada beberapa tahun dimasa kepemimpinan Edi Langkara (ELANG) terlihat jelas bahwa indikator Pembangunan daerah menunjukkan adanya suatu kemajuan, seperti pertumbuhan output (PDRB) yang terus mengalami peningkatan, angka kemiskinan dan pengangguran yang terus menurun drastis, indeks pembangunan manusia (IPM yang terus meningkat, pengelolaan keuangan yang efektif, serta pembangunan infrastruktur yang semakin membaik. Jika kita membandingkan dari beberapa indikator Pembangunan tersebut dengan kabupaten lain sebagai daerah penghasil tambang, kabupaten Halmahera Tengah bisa dikatakan daerah yang berhasil dalam mendorong percepatan Pembangunan.

Berbagai kebijakan pembangunan yang dijalankan di Era pemerintahan Edi Langkara (ELANG) bukan hanya pada aspek pembangunan ekonomi dan pembangunan infrastruktur fisik semata, namun juga bagaimana menciptakan modal sosial atau kebersamaan dan kekeluargaan sebagai tujuan utama mensejahterakan rakyat Halmahera Tengah. Hal ini juga didasarkan pada salah satu falsafah yang dihidupi bersama, yakni falsafah Fagogoru . Secara etimologis, kata Fagogoru berasal dari dua suku kata, yakni fa dan gogoru. Fa berarti membangun dan gogoru berarti saling membantu atau gotong royong, bahkan juga diartikan sebagai saling sayang atau baku sayang. Dengan demikian, Fagogoru merupakan ajakan untuk hidup saling membantu, saling menyayangi, dan saling menolong satu dengan yang lainnya.

Dalam realitas kehidupan masyarakat sehari-hari, falsafah Fagogoru nyata dalam wujud kegiatan gotong-royong yang dilakukan secara bersama oleh kelompok masyarakat. Falsafah Fagogoru secara konseptual yang sering kita kenal dengan social capital. Kuatnya modal sosial didalam kehidupan bermasyarakat telah mampu dimanifestasikan oleh pemerintahan Edi Langkara melalui falsafah Fagogoru. Kehidupan yang didalamnya terdapat rasa kekeluargaan, saling tolong-menolong, gotong-royong, dan rasa kasih sayang di dalam kehidupan bermasyarakat sebagai perwujudan dari nilai-nilai falsafah Fagogoru.

Modal sosial masyarakat merupakan sumber daya sosial yang dimiliki oleh masyarakat. Modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk melakukan asosiasi (berhubungan) satu sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan ekonomi akan tetapi juga setiap aspek eksistensi sosial yang lain. Modal sosial atau dalam masyarakat Halmahera Tengah yang dikenal dengan “Fagogoru” tentunya dapat dijadikan sebagai modal dalam pembangunan daerah, selain modal ekonomi dan modal manusia. Dimasa pemerintahan Edi Langkara, wujud dari falsafah Fagogoru sangat nyata dalam kehidupan masyarakat, sehingga Pembangunan daerah bukan lebih bertumpu pada modal ekonomi, tetapi juga modal sosial atau Falsafah FAGOGORU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *