PB Formalut Desak KSDM Cabut Izin Oprasi PT. Mineral Trobos

Berita326 Dilihat

TIMURPOST.com,JAKARTA–Sejumlah mahasiswa Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMALUT) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Jln, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kamis, (10/08/2023).

Dalam orasinya mengatakan PT. Mineral Trobos sebagai salah satu di perusahaan penambangan Nikel di indonesia telah melakukan beberapa kegiatan seperti Penambangan, Pengangkutan dan Perdagangan diareal seluas 196 Hektar, kegiatan Penambangan PT. Mineral Trobos dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 77/KPTS/MU/2018, tanggal 01 Februari 2018.

Namun Permasalahan pertambangan di Maluku Utara marak terjadi oleh adanya penambang yang hanya mementingkan perusahaannya namun tidak memberikan azas kebermanfaatan atau manfaat yang baik terhadap Bangsa Indonesia.

Hal tersebut dapat di buktikan dengan adanya

surat teguran dari Kementerian ESDM RI dengan nomor T-5/MB.04/DBM.OP/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Sugeng Mujiyanto pada 4 Januari 2022 diminta agar sejumlah perusahaan di Malut untuk menyampaikan RKAB tahun 2022.

Dalam hal ini kementerian ESDM harus segera mencabut Izin Usaha Pertambangan dari PT MINERAL TROBOS yang beroperasi di pulau Gebe Halmahera Tengah yang mana sampai saat ini belum memberikan RKAB tahun 2022 dan diduga melakukan ilegal mining.

sebagaimana Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 79 ayat (1) huruf b, pemegang IUP Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib menyampaikan RKAB Tahunan dalam jangka waktu paling cepat 90 hari kalender dan paling lambat 45 hari kalender sebelum berakhirnya tahun takwim untuk RKAB tahunan pada tahun berikutnya.

adapun dalam kasus ini kami mendesak kepada Kementrian ESDM dan Mabes Polri agar dapat menertibkan sektor tambang termasuk ilegal mining di Maluku Utara salah satunya adalah PT.MINERAL TROBOS. Tegas Sumarjo Kamis, (10/08/2023)

Selama PT. Mineral Trobos belum di Cabut izin usahanya maka kami akan terus mambangun konsulidasi untuk kembali menyuarakan terkait tambang ilegal tersebut minggu depan kami akan datang dengan jumlah masa aksi yang lebih banyak hingga PT. Mineral Trobos di cabut izin usahanya. (Tutup sumarjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *