Pencabutan Status Pengembangan Geopark Boki Maruru; Hasby Yusuf Sebut Malapetaka

Berita379 Dilihat

TIMURPOST.com,TERNATE–Pencabutan Status Pengembangan Geopark Boki Maruru oleh Pj Bupati Halmahera Tengah. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pj Bupati menurunkan Status Gua Boki Maruru sekedar geowisata atau destinasi wisata biasa.

“Dengan ditetapkannya keputusan Bupati ini, maka keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor: 556/KEP/382/2021, tanggal 2 Juli 2021, tentang penetapan Geosite Boki Maruru dan sekitarnya sebagai prioritas pengembangan geopark Halmahera Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis SK tersebut yang ditandatangani Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangaji.

Keputusan ini disebut malapeta oleh Hasby Yusuf. “Ungkap Hasby dalam keterangannya kepasa media. (Jumat 1/9/23)

“Saya tidak tahu apa alasan pj bupati Ikram M Sangadji mencabut status pengembangn Geoaprk Boki Maruru tersebut”

Menurut Hasby Yusuf langkah ini sangat fatal bagi lingkungan hidup terutama eksistensi Boki Maruru sebagai geoheritage (warisan geologi).

Perbup Pj Bupati Halmahera Tengah tentang pencabutan status Pengembangan Geopark Boki Maruru selain mengabaikan prinsip lingkungan hidup juga melawan spirit Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark).

Hasby mengungkap keputusan Pj Bupati dengan menurunkan Status Pengembangan Geopark Boki Maruru menjadi sekedar geowisata atau objek wisata menunjukan kesalahan memahami konsep Geopark.

Padahal tujuan dari adanya status geopark Boki Maruru tentu saja untuk menjaga warisan geologi (geoheritage) serta nilai-nilai di dalamnya seperti nilai arkeologi, ekologi, sejarah dan budaya. Dan perspektif yang lain dengan adanya status Pengembangan Geopark Boki Maruru itu akan mengerem laju ekploaitasi sumberdaya daya tambang yang massif di sekitar wilayah Geopark Boki Maruru.

Dan apa yang ditakutkan itu benar benar terjadi, seperti pencemaran sungai sagea yang merupakan bagian dari kawasan Boki Maruru beberapa waktu yang lalu adalah fakta bahwa laju ekploaitasi tambang akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan hidup terlebih pada kawasan Pengembangan Geopark Boki Maruru.

Menurt kami Pj Bupati Halteng harus bedakan antara status Pengembangan Geopark dengan Status Destinasi wisata biasa.” Ucap Hasby

Secara konsepsi geopark merupakan suatu wilayah geografi sebagai tempat pelestarian warisan dunia yang berdasarkan pada keragaman geologi (geodiversity), keragaman hayati (biodiversity), serta keragaman budaya (cultural diversity), dimana di dalamnya tidak hanya sebagai tempat konservasi namun juga sebagai sarana ilmu pengetahuan serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar melaui geowisata.

“Jadi menurunkan Status Boki Maruru sekedar Destinasi wisata bagi kami adalah pintu masuk hadir malapetaka lingkungan dan eksistensi Kawasan Konservasi Boki Maruru termasuk ruang hidup sosial ekonomi masyarakat”.

Saran kami, Pj Bupati Halteng harus mencabut perbup yang menegasikan status Pengembangan Geopark Boki Maruru. Ini semata-mata untuk kepentingan lingkungan hidup dan Pengembangan ilmu pengetahuan dan wisata alam di Kawasan Boki Maruru.

Kami berharap kepentingan Ekonomi harus sejalan dengan keseimbangan Ekologi. Tak ada gunanya pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi rusaknya lingkungan hidup dan hilangnya warisan geologi yang sangat bernilai tinggi di Boki Maruru.”Tutup Hasby Yusuf. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *