Tudingan Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Ketua DPD GMNI Angkat Bicara.

Berita, Daerah704 Dilihat

Posttimur.com, Ternate–Alfon Gisisi Ketua DPD GMNI MALUT, Menanggapi berita Nuansamalut terkait tudingan fotonya bernarasi simbol satu dengan ketua Bawaslu provinsi yang di nilai melakukan pelanggaran dengan judul berita “Berfoto Gunakan Simbol Jari, Ketua Bawaslu Maluku Utara Dilaporkan ke DKPP” menurutnya merupakan kekeliruan yang besar.

Melalui awak media ia mengatakan, “rilis dalam pemberitaan Nuansamalut tersebut seharusnya di konfirmasi ke pihak terkait untuk di ketahui faliditas kebenarannya. Sebagai penerapan profesionalitas wartawan dengan publikasi berita yang berimbang”.

Ia menegaskan kepada pihak yang mempublikasikan bahwa berita yang beredar di media sosial, dan di grup-grup WhatsApp mengenai foto serupa sebenarnya plintir dengan narasi simbol jempol satu jari, padahal itu merupakan foto lama saat ia bersama dengan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dan foto itu pasca pembukaan KONFERDA DPD GMNI MALUT.

“Pada saat itu saya bertarung di internal DPD GMNI MALUT foto tersebut bersama dengan teman-teman Panitia Konferda juga ketua Cabang GMNI Ternate kami Bersilahturhami dengan Ibu Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, untuk Pembukaan Konferda pada tanggal 16 Oktober 2023” lalu. Kata Alfon pada Kamis 18 Januari 2024 kemarin.

Alfon menjelaskan bahwa Penetapan Nomor Urut Capres itu di tanggal 14 November, oleh karena itu menurutnya soal simbol-simbol larangan termasuk spesifikasinya larangan simbol satu jari belum di ketahui jelas. (Terang Alfon)

Oleh karena itu kami perlu juga sampaikan kepada wartawan jika berita yang di tulis tolong di konfirmasi kepada kami, pada prinsipnya kami secara lembaga DPD GMNI MALUKU UTARA akan proses oknum tersebut yang coba-coba mempolitisir foto tersebut, karena itu menyangkut nama baik kami “. Tutupnya.

 

Reporter : Muhid Bayan

Editor : Ajim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *