PBHI Menilai Bacapres Prabowo-Gribran Melangar Hukum

Berita442 Dilihat

POSTTIMUR.COM, TERNATE–Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Wilayah Maluku Utara (Malut) melakukan pembacaan petisi menolak prabowo gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Kamis, (01/02/2024), di Depan Kantor Wali Kota Ternate.

Sikap PBHI, hendak dalam pembacaan sikap ialah “bentuk penolakan terhadap bakal calon capres dan cawapres yang melanggar konstitusi Negara. Mereka menilai kedua bakal calon tersebut naik bertarung melangar hukum.

Muhaimin Robo, perwakilan anggota PBHI-Malut, mengatakan bahwa Mahakama Konstitusi (MK) mutuskan gibran sebagai cawapres dari pasangan Prabowo sebagai capres, ini secara terang-terangan mengabaikan agenda revormasi 1998.

“Gibran tidak layak menjadi cawapres karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional”. Pungkasnya

Sementara Prabowo juga sesungguhnya tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai Presiden Indonesia mendatang, mengingat dia merupakan orang yang terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.

“Fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat sebagai pelaku penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM”. Lanjut Muhaimin.

Selain itu, Abdul asis, salah seorang mahasiswa hukum menilai bahwa Putusan MK, jelas mengatakan terjadi pelanggaran etika berat, akan tetapi tidak digubris sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Cawapres”

Namun pada realitasnya, Gibran tetap dicalonkan, hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan disnasti politik Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga Negara”, Katanya.

Apa yang mereka lakukan tidak lagi memperdulikan etika dan prinsip-prinsip dasar Konstitusi Negara. Semua hal diakali demi mengamankan serta melanggengkan kekuasaan modal. “Dengan demikian, memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN”, lanjut asis.

Sekalipun yang bermasalah ialah kedua bakal calon, tetapi masi ada kandidat-kandidat yang tidak akan membawa kesejaterahan warga. Siapapun yang menang pada pemilu, kemiskinan tetap ada”. Tutup Asis.

Reporter : Riski Tarabubun
Editor : Ajim Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *