POSTTIMUR.com, TERNATE–Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara Kecam Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar atas beredarnya foto yang tak pantas dilakukan oleh seorang ketua bawaslu. Dalam foto yang menggunakan kaos putih dengan berhadapan gelas tinggi terisi beer bintang yang telah usai di minumnya.
Devisi Etik Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Guntur Abd. Rahman. Mengecam dan meminta DKPP agar memberikan sangsi tegas kepada Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar. Sabtu,(24/05/24).
“Hal yang tidak wajar dilakukan sebagai seorang pejabat tidak patut dicontohi.” Tegasnya
Ia menjelaskan kode etik bagi penyelenggara pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan, ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan.
“kode etik ini dilakukan dengan baik, maka berdampak penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang berintegritas,” Ujarnya
Sambungnya, “guntur menganggap sebagai pejabat negara harusnya jalankan kegiatan di luar kota yang menjadi tanggungjawab dia sebagai anggota Bawaslu. Bukan menghabiskan uang negara demi kesenangan pribadi”.
Kejadian ini menjadi cerminan bagi anggota bawaslu lain, agar tidak di pertontonkan ke publik yang kian tidak percaya lagi kepada Bawaslu saat ini.’’Ucapnya
Pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas publik. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau siapapun yang menjabat dalam lembaga pengawas pemilu seharusnya memberikan contoh yang baik dan menaati aturan yang berlaku.
Mengonsumsi minuman keras oleh Ketua Bawaslu ini dapat mencoreng citra lembaga tersebut dan menimbulkan pertanyaan tentang independensinya.
Karena itu, sangat penting bagi anggota Bawaslu untuk menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Sebagai warga negara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses demokrasi.
Semua pihak, termasuk anggota Bawaslu, harus bertindak dengan integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam menjalankan tugasnya.”Tutupnya **