
POSTTIMUR.COM, Jakarta_ Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dengan menangkap serta menahan Legislator DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) jika sudah cukup bukti melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Sultoni menegaskan, jika sudah cukup bukti melakukan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi dalam kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, maka KPK harus bertindak cepat melakukan upaya hukum lanjutan.
”Kami mendukung penuh KPK dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Tangkap anggota DPR dan Gubernur BI yang terlibat. Kami minta kasus ini diusut tuntas secepatnya,” kata Sulthoni melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8).
Sultoni menjelaskan, KPK telah menetapkan dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yakni, S dan HG sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang terkait penyaluran dana CSR BI.
”Keduanya juga masih belum juga ditangkap atau ditahan. Padahal dugaan nilai gratifikasi yang diterima nilainya juga fantastis. Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah karena juga diduga melibatkan 44 politisi Senayan yang turut kebagian uang haram itu,” ucapnya.
Sultoni memastikan, dana CSR BI adalah dana publik yang harus ada transparansi dan akuntabilitas penuh. Untuk itu, KPK harus berani menindak sampai tuntas, jangan memilih-milih.
”Kami akan melakukan aksi besar-besaran bersama organisasi kepemudaan di depan Gedung DPR, BI, dan KPK untuk mendukung pemberantasan korupsi tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia menilai, lambannya eksekusi yang dilakukan KPK dalam penanganan kasus ini justru menguatkan adanya dugaan kekuatan politik melakukan intervensi karena melibatkan banyak Legislator DPR RI.
”Semestinya KPK dalam kasus ini menunjukkan tajinya sebagai lembaga antirasuah yang tidak bisa diintervensi. Kalau KPK takut dengan kekuatan-kekuatan tertentu dalam pemberantasan KKN ya sebaiknya bubar saja,” pungkas Sultoni.*Red