Babak Baru Kasus Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur

Olah TKP Kasus Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur (Istimewa)

Maba_ Kasus pembunuhan Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) KLP alias Tiwi (30) warga Magelang, yang melibatkan tersangka AH alias Hanafi akhirnya masuk babak baru.

‎Pasalnya Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan telah melaksanakan proses penyidikan tahap satu atau penyerahan berkas perkara (BAP) dari penyidik (Polisi) kepada penuntut umum (Jaksa).

‎Kasi Intel Kejari Haltim Sulaiman menjelaskan bahwa Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan pegawai BPS Haltim telah dikirim oleh penyidik polisi ke jaksa, Senin 25 agustus kemarin dan selanjutnya berkas perkara tersebut akan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎”Jika telah dianggap lengkap atau sudah memenuhi syarat materil dan formil, maka berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan”.jelas Kasi Intelijen Kejari Haltim, Sulaiman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (26/8/2025).

‎Ia menambahkan, Sekarang JPU sedang melakukan penelitian berkas, Jika sudah lengkap maka akan dilakukan P21 kemudian pelimpahan berkas dan tersangka untuk disidangkan.

‎”Kalau memang dianggap belum lengkap maka akan dikembalikan untuk dilengkapi lagi,” tambahnya.*Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *