GMNI Ternate Desak Gubernur Evaluasi Kualitas Beras Bantuan Usai Sidak DPR RI

M. Asrul, Ketua GMNI Kota Ternate (Istimewa)

POSTTIMUR.COM, Ternate_ Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ternate mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kualitas beras yang disalurkan melalui program bantuan pangan dan beras murah kemasan (SPHP). Desakan ini muncul setelah Komisi IV DPR RI menemukan kondisi beras yang dinilai tidak layak konsumsi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Gudang Bulog Tabahawa, Ternate.

Ketua GMNI Ternate, M. Asrul, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya fokus pada harga murah tanpa memperhatikan kelayakan konsumsi beras.

“Beras murah memang penting, tapi kualitas dan kelayakan untuk dikonsumsi jauh lebih penting. Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi penerima bantuan justru dirugikan,” ujar Asrul, Jumat (26/9/2025).

Asrul juga menekankan bahwa pemerintah harus menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan program bantuan pangan. Menurutnya, beras yang tidak layak konsumsi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan bahkan membahayakan kesehatan penerima bantuan.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), melakukan sidak ke Gudang Bulog Tabahawa pada Selasa (23/9/2025). Dalam kunjungan itu, Titiek menunjukkan kekecewaannya ketika melihat tumpukan beras berwarna abu-abu yang sudah lebih dari satu tahun tersimpan di gudang.

“Ini untuk mengecek kondisi beras yang ada di sini. Ternyata ada yang sudah setahun lebih. Jadi masuk ke sini Mei tahun 2024, masih ada 1.200 ton,” ungkap Titiek, dikutip dari akun resmi Instagram DPR RI.

Dalam video yang diunggah DPR RI, Titiek terlihat memerintahkan Kepala Perum Bulog Cabang Ternate, Jefry Tanasy, untuk segera melaporkan kondisi tersebut kepada Menteri Pertanian dan Kepala Bulog Pusat.

Menanggapi hal itu, GMNI Ternate menyatakan dukungannya terhadap langkah DPR RI dalam mengawasi distribusi pangan, sekaligus mendesak agar hasil sidak tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemprov Maluku Utara.

“Beras yang dikonsumsi rakyat tidak bisa dianggap remeh, apalagi jika sudah melewati masa penyimpanan lama. Jangan sampai program pemerintah justru menjadi bumerang bagi rakyat sendiri,” pungkas Asrul. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *