‎DPRD Haltim Gelar Paripurna, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Sorotan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Istimewa)

POSTTIMUR.COM, Haltim_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda pembukaan masa persidangan serta penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD.

‎Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Haltim pada Kamis (2/10/2025) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Idrus E. Maneke, didampingi Wakil Ketua Djon Ngoraitji, SH dan Abdul Latif Mole, S.Hi. Turut hadir Bupati Haltim Drs. Ubaid Yakub, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD.

‎Mengacu pada ketentuan Tata Tertib DPRD, penyampaian hasil reses merupakan forum resmi anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses. Hasil reses tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kebijakan pembangunan yang mengacu pada RPJMD.

‎Dalam paripurna tersebut, dua juru bicara dapil membacakan laporan hasil reses dan rekomendasi kepada Pemda Haltim.

‎Juru Bicara Dapil I, Kriston Batawi, merekomendasikan kepada Pemda Haltim melalui sejumlah OPD, di antaranya:

‎Dinas PUPR dan Perkim diminta segera mengalokasikan anggaran perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur dasar, serta menyelesaikan pembebasan lahan pemukiman dan lahan pembangunan sekolah.

‎Dinas Perindakop dan UMKM agar memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pelatihan, fasilitasi UMKM, dan akses permodalan.

‎Dinas Pendidikan dan Kesehatan diminta meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan secara merata.

‎Dinas Pertanian diharapkan lebih intens dalam penyuluhan serta mendukung petani yang kerap gagal panen melalui program yang lebih terarah.

‎Juru Bicara Dapil II, Sodik Efendi, menyampaikan sejumlah catatan strategis, di antaranya:

‎Dinas PUPR diminta mengaudit kualitas proyek jalan Kakaraino-Helitetor sebelumnya dan melakukan perbaikan total dengan standar teknis yang lebih terjamin.

‎Dinas Kesehatan direkomendasikan memperbaiki SOP pelayanan, memastikan ketersediaan obat lansia, mempercepat pengadaan ambulans serta alat USG, dan meninjau kembali kebijakan biaya rujukan.

BKPSDM diminta melakukan evaluasi transparan seleksi PPPK, memperjelas status tenaga paruh waktu, serta mengusulkan tambahan kuota dengan prioritas bagi honorer lama.

‎Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan perlu memprioritaskan pembangunan jalan tani, penyediaan alat mesin pertanian, serta distribusi bibit berlabel secara merata.

‎Dinas Pendidikan dan BPKAD diminta fokus pada perbaikan sarana prasarana sekolah serta mekanisme bantuan akhir studi yang transparan.

‎Bupati Haltim Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi terhadap hasil reses DPRD. Menurutnya, seluruh rekomendasi akan menjadi masukan penting dalam perumusan RKPD dan kebijakan RPJMD Haltim.

‎“Semua yang disampaikan merupakan realita yang dialami masyarakat. Memang tidak semua aspirasi dapat terakomodir dalam masa reses yang singkat, namun pemerintah daerah berkomitmen menampung dan menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan,” ungkap Bupati Ubaid.

‎Sebagai contoh, ia menyoroti kebutuhan mendesak pembangunan Jembatan Kali Dodaga di Wasile Timur yang sudah menelan korban jiwa. “Itu salah satu prioritas yang akan dibahas bersama SKPD dan DPRD dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” tegasnya.

‎Sebagai forum tertinggi DPRD, rapat paripurna memiliki fungsi strategis untuk menyerap aspirasi rakyat dan memastikan pemerintah daerah menjadikannya acuan dalam perencanaan. Melalui mekanisme ini, DPRD menegaskan perannya sebagai representasi rakyat sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *