POSTTIMUR.COM, MABA_ Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Ricky C.H. Richfat, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, bendahara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar tetap berada di tempat dan tidak meninggalkan tugas.
Instruksi tersebut disampaikan Sekda Ricky saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Haltim, Senin (26/1/2026).
Arahan ini diberikan menyusul agenda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Halmahera Timur, diawali dengan kegiatan entry meeting bersama Pemerintah Kabupaten Haltim.
“Mulai hari ini seluruh pimpinan OPD, sekretaris, bendahara, dan PPK agar tetap standby di tempat masing-masing. Pastikan seluruh dokumen dan administrasi siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK,” tegas Ricky.
Ia menjelaskan, agenda pemeriksaan BPK di Kabupaten Haltim akan berlangsung mulai 26 Januari 2026 dan direncanakan berjalan selama kurang lebih satu bulan ke depan. Oleh karena itu, kesiapan administrasi, dokumen keuangan, serta koordinasi antar perangkat daerah menjadi hal yang sangat penting.
Menurut Ricky, kehadiran dan kesiapan seluruh pihak terkait merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Sebagai informasi, entry meeting merupakan pertemuan resmi antara BPK dengan entitas yang akan diperiksa, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi, menyamakan persepsi, serta menandai dimulainya proses pemeriksaan, baik pemeriksaan pendahuluan maupun pemeriksaan terinci. (*)










