POSTTIMUR.COM, TERNATE- Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) menggelar aksi kampanye politik di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (12/03/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap praktik pembungkaman demokrasi yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia.
Dalam aksi itu, massa membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Tahanan Politik Tanpa Syarat dan Hentikan Kriminalisasi Gerakan Rakyat” serta menyuarakan tuntutan yang mencakup isu nasional hingga persoalan lokal di Maluku Utara.
Koordinator aksi, Muhammad Kasir, mengatakan bahwa kondisi demokrasi saat ini dinilai masih berada dalam situasi yang memprihatinkan karena berbagai bentuk tekanan terhadap gerakan masyarakat masih terus terjadi.
“Sejauh ini pembungkaman demokrasi masih terus dilakukan oleh rezim saat ini. Karena itu kami menuntut pembebasan tahanan politik tanpa syarat serta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat,” ujar Kasir di sela-sela aksi.
Selain menyoroti isu nasional, massa aksi juga mengangkat sejumlah persoalan lokal yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Salah satu isu yang disuarakan adalah dugaan kriminalisasi terhadap 14 warga Sagea–Kiya yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.
Menurut Kasir, solidaritas terhadap warga Sagea–Kiya akan terus dibangun karena proses hukum terhadap mereka dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.
“Perkembangan dari kawan-kawan solidaritas terhadap masyarakat Sagea–Kiya saat ini sudah masuk tahap penyidikan menuju penetapan tersangka. Kami menyatakan akan tetap bersolidaritas bersama mereka,” tegasnya.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti persoalan kesejahteraan pekerja di Maluku Utara. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai langkah konkret meningkatkan kesejahteraan buruh.
Sepanjang aksi, para peserta tidak hanya menyampaikan orasi politik, tetapi juga membacakan puisi sebagai bentuk ekspresi perlawanan terhadap ketidakadilan yang mereka anggap masih terjadi.
Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan tuntutan politik dari Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD), yang meliputi:
- Stop perampasan lahan
- Naikkan upah buruh
- Usut tuntas kasus pembunuhan di Haltim–Halteng
- Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis
- Tolak reklamasi di Maluku Utara
- Tolak proyek PT Geothermal di Talaga Rano, Halmahera Barat
- Cabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara
- Nasionalisasi industri di bawah kontrol buruh dan rakyat
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Tanah, modal, dan teknologi modern di bawah komite tani
- Berikan kuota 50 persen bagi perempuan di seluruh jabatan publik
- Hentikan kriminalisasi masyarakat lingkar tambang
- Sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT)
Melalui aksi tersebut, FPUD menegaskan bahwa gerakan rakyat akan terus menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan, baik di tingkat nasional maupun daerah, hingga tuntutan mereka mendapatkan respons nyata dari pemerintah.(*)
















