Mahasiswa Kepung KPK, Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar

POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Gelombang aksi mahasiswa mengguncang halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (1/4/2026). Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dengan nilai yang ditaksir mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Aksi tersebut diwarnai orasi keras yang menyebut dugaan penyimpangan tidak terjadi sekali, melainkan berulang setiap tahun sejak 2020 hingga 2025. Mahasiswa menilai pola tersebut menunjukkan adanya praktik sistematis yang perlu segera diusut aparat penegak hukum.

Koordinator aksi, Siraj Naufal, menegaskan bahwa dana beasiswa yang bersumber dari APBN diduga diselewengkan secara berulang oleh pihak internal kampus dan yayasan. Menurutnya, pola yang sama terus terjadi dari tahun ke tahun.

“Ini bukan satu kejadian. Dugaan kami praktik ini berlangsung tiap tahun dengan pola yang sama, melibatkan oknum internal universitas dan yayasan,” tegasnya dalam orasi.

Dana beasiswa tersebut disebut dikelola melalui Yayasan Wakaf UMI yang memiliki keterkaitan dengan struktur internal kampus. Massa menduga adanya kolusi dalam pengelolaan hingga distribusi dana kepada penerima.

Mahasiswa menilai, jika dugaan tersebut benar terjadi setiap tahun, maka hal itu menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan, baik internal kampus maupun eksternal.

“Kalau terjadi setiap tahun, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah masuk dugaan kolusi yang terstruktur,” ujar salah satu orator.

Menurut mereka, penyimpangan dana beasiswa merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dalam pernyataan sikap, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, antara lain:

  • Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk jajaran rektorat UMI Makassar.
  • Mengusut peran Yayasan Wakaf UMI dalam pengelolaan dana.
  • Melakukan audit investigatif menyeluruh setiap tahun anggaran.
  • Membuka data penerima dan distribusi beasiswa secara transparan.
  • Menindak tegas pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih.

Menutup aksinya, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari KPK.

“Setiap rupiah dari uang negara adalah hak rakyat. Jika benar dikorupsi setiap tahun, maka ini adalah kejahatan berulang yang tidak bisa ditoleransi,” tegas massa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *