Relokasi Puskesmas Kalumpang Dinilai Tepat Secara Regulasi, Momentum Perkuat Layanan Primer di Ternate

POSTTIMUR.COM, HALTIM – Rencana Pemerintah Kota Ternate memindahkan Puskesmas Kalumpang ke wilayah Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah, menjadi bagian dari strategi optimalisasi pembangunan Rumah Sakit Daerah Kota Ternate. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait implikasinya terhadap akses dan keberlanjutan layanan kesehatan primer di wilayah tersebut.

Pengamat kebijakan kesehatan publik sekaligus Direktur Eksekutif Beyond Health Indonesia, Nadhir Wardhana Salama, menilai bahwa secara prinsip kebijakan ini tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas yang mengatur standar distribusi layanan kesehatan tingkat pertama.

“Secara regulatif, relokasi ini masih dalam koridor yang tepat. Kecamatan Ternate Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 52 ribu jiwa tetap dilayani oleh dua puskesmas, sehingga rasio minimal satu puskesmas per kecamatan atau satu per 30.000 penduduk tetap terpenuhi,” ujarnya.

Dari aspek aksesibilitas, Nadhir yang juga Wakil Kepala Research & Policy Center (RPC) ILUNI FKM UI menilai perpindahan lokasi tersebut tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap jangkauan layanan masyarakat. Secara spasial, estimasi waktu tempuh dari wilayah terjauh masih berada dalam kisaran kurang dari satu jam perjalanan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem pelayanan agar tidak terjadi penurunan kualitas akses, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan rumah sakit dan puskesmas tidak boleh diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.

“Fasilitas rujukan dan layanan primer harus berjalan beriringan dalam satu sistem kesehatan yang terintegrasi. Jangan sampai pengembangannya justru dibenturkan oleh kebijakan yang kontraproduktif,” tegasnya.

Menurut Nadhir, relokasi ini seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap fungsi puskesmas. Ia menilai bahwa peran puskesmas perlu diperkuat sebagai episentrum pembangunan kesehatan berbasis masyarakat, terutama dalam mendorong upaya promotif dan preventif.

Hal ini menjadi krusial mengingat tren penyakit di Kota Ternate yang didominasi oleh penyakit berbasis perilaku, seperti hipertensi (38,3%), diabetes melitus (34,3%), dan rhinitis akut (34,3%).

“Masalah kesehatan kita hari ini sangat terkait dengan pola hidup dan lingkungan. Karena itu, puskesmas harus menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem hidup sehat di masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, Nadhir juga menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan dana kapitasi di puskesmas. Ia menilai bahwa dana tersebut harus diarahkan secara lebih strategis untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan upaya pencegahan penyakit, bukan hanya pelayanan kuratif.

“Dana kapitasi harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendorong perubahan perilaku kesehatan masyarakat. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengobati tanpa menyelesaikan akar masalah,” pungkasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan relokasi ini tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu memastikan layanan kesehatan tetap mudah diakses, berkualitas, dan berdampak pada perbaikan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *