Tuntutan Tak Digubris, Warga Blokade Jalur Logistik PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park

POSTTIMUR.COM, HALTENG- Masyarakat Desa Lelilef Waibulen dan Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memutuskan memboikot total akses jalan pengiriman logistik menuju PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Rabu (1/4/2026).

Aksi tegas ini dipicu oleh sikap perusahaan yang dinilai belum memberikan respons terhadap berbagai aspirasi masyarakat lingkar tambang. Warga yang tergabung dalam Front Fakawele Lingkar Tambang menyatakan pemboikotan dilakukan karena lima tuntutan utama belum direalisasikan, meski telah disuarakan dalam aksi demonstrasi selama dua hari sebelumnya.

Masyarakat menilai dampak aktivitas pertambangan kini telah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Beberapa persoalan krusial yang disoroti antara lain:

  • Krisis Air Bersih – Penyediaan air layak konsumsi belum terealisasi.
  • Masalah Kesehatan – Polusi debu meningkat dan berisiko terhadap kesehatan warga.
  • Kerusakan Hunian – Banyak atap rumah warga bocor akibat dampak lingkungan.
  • Transparansi Dana – Warga menuntut keterbukaan penyaluran dana CSR/PPM.
  • Ancaman Mata Pencaharian – Persoalan akomodasi dinilai mengganggu ekonomi lokal.

Koordinator Lapangan Front Fakawele, Simon Burnama, menegaskan aksi boikot akan terus berlanjut hingga pihak perusahaan menunjukkan itikad baik.

“Kami tetap boikot selama tuntutan belum direalisasi oleh IWIP,” tegas Simon.

Ia juga memperingatkan bahwa masyarakat siap menggalang massa lebih besar jika tuntutan terus diabaikan. Aksi lanjutan bahkan disebut berpotensi meluas menjadi demonstrasi dan pemboikotan skala besar.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih mendesak manajemen IWIP segera bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan desa-desa lingkar tambang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *