POSTTIMUR.COM- Krisis multidimensi yang mencekik nelayan kecil di Tanah Air kembali menjadi sorotan. Dalam momentum Hari Nelayan Nasional 6 April, WALHI dan KNTI mendesak pemerintah mengambil langkah strategis untuk melindungi nelayan yang semakin terpinggirkan oleh cuaca ekstrem dan pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya.
Menurut WALHI, perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau kecil telah memicu kenaikan muka laut, banjir rob, cuaca ekstrem, peningkatan suhu, hingga abrasi pantai. Kondisi ini diperparah dengan intrusi air laut yang mengancam sumber air bersih masyarakat pesisir.
“Banjir rob dan abrasi makin sering muncul seiring naiknya muka laut, sementara intrusi air laut mengancam sumber air bersih,” ujar Dana Tarigan, Kepala Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan WALHI. Ia menegaskan bahwa pulau-pulau kecil menjadi wilayah paling rentan karena berhadapan langsung dengan kenaikan muka laut.
Tak hanya krisis iklim, ekspansi pertambangan juga dinilai memperparah kondisi. WALHI mencatat terdapat sedikitnya 248 izin pertambangan di 43 pulau kecil di Indonesia. Aktivitas tersebut memaksa nelayan menjauh dari wilayah tangkap tradisional mereka.
Contohnya, proyek hilirisasi nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, membuat nelayan gurita harus berpindah lokasi tangkap. Sementara kehadiran kawasan industri Indonesia Weda Industrial Park di Maluku Utara menyebabkan nelayan di sejumlah desa harus melaut hingga enam mil lebih jauh dari sebelumnya.
WALHI menilai proyek strategis nasional (PSN) berbasis tambang nikel yang diklaim sebagai solusi krisis iklim justru memperburuk keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Mereka mendesak pemerintah memberlakukan moratorium izin tambang, khususnya di pulau kecil.
Selain itu, cuaca ekstrem juga meningkatkan risiko keselamatan. Sepanjang 2025, WALHI mencatat delapan nelayan meninggal dunia, 36 hilang, dan 60 selamat akibat kecelakaan saat melaut.
“Kami menekankan pentingnya peringatan dini, kolaborasi lintas sektor, pemberian asuransi iklim, dan penguatan adaptasi untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi,” kata Mida Saragih, Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI.
Senada, Ketua KNTI Dani Setiawan menyebut cuaca ekstrem berdampak besar terhadap nelayan kecil. Survei KNTI menunjukkan 95 persen nelayan di 350 desa pesisir terdampak cuaca buruk pada Januari 2026. Sebanyak 63 persen di antaranya menghentikan aktivitas melaut akibat angin kencang dan gelombang tinggi.
Akibatnya, pendapatan nelayan turun drastis hingga 50 persen—dari Rp400 ribu–Rp650 ribu menjadi Rp200 ribu–Rp400 ribu per hari, terutama di wilayah Jawa Barat, Maluku, dan Sulawesi.
Dani menambahkan, perlindungan bagi nelayan kecil masih terbatas. Program asuransi iklim dan alat keselamatan kerja disebut terhenti sejak 2021. Ia mendesak pemerintah menghidupkan kembali perlindungan sosial sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.
Momentum Hari Nelayan Nasional pun menjadi pengingat bahwa nelayan kecil kini menghadapi tekanan berlapis—krisis iklim, ekspansi tambang, hingga minimnya perlindungan negara. Tanpa kebijakan yang berpihak, kesejahteraan masyarakat pesisir terancam semakin menjauh.(*)















