Berita

Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Ukom, Dorong Profesionalisme ASN Pemasyarakatan

Oleh Riski Mansur - 27 Agu 2026 WIT

POSTTIMUR.COM, TERNATE — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan Ujian Kompetensi (Ukom) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara. Kegiatan berlangsung di Aula UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Ternate, Rabu (26/8/2026).

Ujian yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT tersebut dilaksanakan berbasis komputer dengan melibatkan jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Ditjenpas Maluku Utara bersama petugas UPT BKN Ternate.

Ukom diikuti sejumlah pejabat dan jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Maluku Utara. Peserta di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, para Kepala UPT Pemasyarakatan, serta jajaran pimpinan UPT Imigrasi di wilayah Maluku Utara.

Ujian Kompetensi ASN Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Malut di UPT BKN Ternate, Rabu (26/8/2026).

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, mengapresiasi pelaksanaan Ukom tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan sekaligus memastikan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.

“Pelaksanaan Ukom ini merupakan bagian dari upaya mengukur dan menilai tingkat penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap ASN sesuai dengan standar kompetensi pada bidang keahlian atau profesi yang dijalankan,” ujar Efendi.

Ia menjelaskan, pengukuran kompetensi secara objektif penting dilakukan untuk memastikan setiap ASN memiliki kapasitas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain menjadi instrumen evaluasi, Ukom juga diharapkan dapat mendorong jajaran ASN Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Dengan adanya Ukom ini, kompetensi jajaran ASN dapat terukur secara objektif. Harapannya, hasil tersebut dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” katanya.

Pelaksanaan Ukom diharapkan tidak hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi juga menjadi momentum bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara untuk memperkuat kapasitas aparatur, meningkatkan kinerja, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkualitas. (*)

Back To Top