HALBAR, POSTTIMUR.COM — Persoalan biaya pengurusan izin rompong hingga keterbatasan infrastruktur nelayan mencuat dalam Dialog Interaktif bertajuk “Dari Ibu Untuk Kampung Nelayan” yang digelar Forum Komunikasi Ekonomi Halmahera Barat, Minggu (04/10/2026), di Kantor Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan.
Dialog tersebut menghadirkan Ketua Komisi II DPRD Halbar, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halbar, serta Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halbar sebagai narasumber.
Turut hadir Camat Ibu Selatan, Kepala Desa Nanas, Kepala Desa Baru, Kepala Desa Ngawet, serta sejumlah perwakilan kelompok nelayan dari berbagai desa di Kecamatan Ibu Selatan.

Berlangsung alot dan interaktif, forum tersebut menjadi ruang bagi nelayan untuk secara langsung menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari minimnya infrastruktur, kesulitan memperoleh BBM, persoalan rompong, hingga jaminan keselamatan saat melaut.
Perwakilan Nelayan Desa Baru, misalnya, mendesak pemerintah segera membangun talud penahan ombak dan pelabuhan nelayan yang layak. Kondisi saat ini dinilai menyulitkan nelayan karena armada mereka harus berhadapan langsung dengan laut bebas dan gelombang besar tanpa fasilitas sandar yang aman.
Sorotan lebih tajam disampaikan Jonatan Guraici (Owen) terkait maraknya kasus pemotongan rompong di perairan Halmahera. Ia juga menyoroti proses pengurusan izin rompong yang dinilai memberatkan nelayan karena membutuhkan biaya cukup besar, sementara lokasi pengurusannya relatif jauh dari wilayah tempat tinggal nelayan.
Menurutnya, kebijakan perizinan semestinya tidak justru menjadi beban tambahan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut.
Selain persoalan rompong, nelayan juga mendesak pemerintah menghadirkan tempat penampungan BBM khusus nelayan di Kecamatan Ibu Selatan. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mempermudah akses solar sekaligus mendukung aktivitas melaut masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua HMNI Halbar, Rino Lamo, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan nelayan Ibu Selatan. HMNI, kata dia, akan menyusun dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat melalui organisasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Halbar, Joko A. Hadi, menyatakan akan mendorong agar kebijakan dan pembahasan anggaran APBD ke depan lebih berpihak kepada kebutuhan nelayan.
Ia juga mendesak Pemerintah Daerah Halbar bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memberikan subsidi anggaran pengurusan izin rompong bagi nelayan tangkap, sehingga biaya perizinan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya.
“Anggaran harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat nelayan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pembahasan tersebut.
Dari sisi pemerintah daerah, Plt. Kepala DKP Halbar, Kusmanur, menyatakan akan mendorong berbagai aspirasi nelayan Ibu Selatan agar masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.
Ia juga mendorong desa-desa yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Kampung Nelayan, khususnya Desa Nanas yang secara administratif dinilai telah siap untuk diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dialog tersebut kemudian menghasilkan enam rekomendasi utama sebagai dasar tindak lanjut pemerintah dan para pemangku kepentingan, yakni:
- Perencanaan program kegiatan nelayan yang berkelanjutan;
- Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, khususnya talud penahan ombak;
- Kepastian hukum terhadap izin penggunaan rompong;
- Pembangunan tempat penampungan BBM khusus nelayan;
- Subsidi pengurusan izin rompong atau pembebasan biaya izin bagi nelayan;
- Jaminan keselamatan nelayan saat melakukan aktivitas di laut.
Enam rekomendasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai hasil dialog semata, tetapi menjadi pijakan nyata bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan anggaran yang lebih berpihak kepada masyarakat pesisir.
Bagi nelayan Ibu Selatan, laut bukan sekadar ruang mencari ikan, tetapi menjadi sumber utama penghidupan keluarga. Karena itu, kemudahan perizinan, infrastruktur yang memadai, akses BBM, kepastian hukum, serta jaminan keselamatan merupakan kebutuhan mendasar yang mendesak untuk diwujudkan.
Reporter: Witho
