Berita

Forkomter Desak BK DPRD Ternate Tepati Janji, Kasus Reses Moti Jangan Dibiarkan Menggantung

Oleh Riski Mansur - 10 Okt 2026 WIT

TERNATE, POSTTIMUR.COM — Forum Komunikasi Mahasiswa Ekonomi Kota Ternate (Forkomter) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate segera menindaklanjuti laporan masyarakat Pulau Moti terkait polemik pelaksanaan reses enam anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II Ternate Selatan–Moti.

Desakan tersebut disampaikan melalui Galang Agustira K. Halang. Ia menilai, lambannya tindak lanjut atas laporan yang diserahkan masyarakat menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan BK dalam menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap anggota dewan.

Persoalan ini bermula dari aksi protes masyarakat yang tergabung dalam Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) di Kantor DPRD Kota Ternate pada Rabu (30/9/2026). Aksi tersebut dipicu oleh pemindahan lokasi pelaksanaan reses enam anggota DPRD Dapil II ke Kelurahan Toboko, Ternate Selatan.

Galang mengungkapkan, saat aksi berlangsung, BK telah menerima laporan aduan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat Moti. Namun, menurutnya, hingga kini belum terlihat tindak lanjut berupa pemanggilan anggota DPRD maupun rapat pembahasan atas laporan tersebut.

“Saya berharap Badan Kehormatan segera mempercepat rapat atau menerbitkan surat panggilan kepada enam anggota dewan yang melaksanakan reses di Toboko. Aspirasi masyarakat Moti harus menjadi perhatian serius, terlebih pelaksanaan reses semestinya mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Galang.

Ia mengingatkan, reses bukan sekadar agenda formalitas untuk memenuhi kewajiban anggota DPRD. Kegiatan tersebut merupakan sarana bagi wakil rakyat untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurut Galang, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kehadiran masyarakat dalam kegiatan reses, melainkan menyangkut substansi penyerapan aspirasi dan tanggung jawab wakil rakyat dalam memastikan keluhan konstituen memperoleh perhatian.

“Ini bukan soal masyarakat hadir atau tidak hadir. Yang terpenting, apakah keluhan masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan untuk menghadirkan solusi. Jangan sampai reses hanya menjadi kegiatan seremonial, sementara persoalan masyarakat tidak memperoleh tindak lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar laporan pelaksanaan reses benar-benar mencerminkan kondisi dan aspirasi masyarakat di lapangan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar tidak muncul keraguan publik terhadap proses penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD.

Lebih lanjut, Forkomter memperingatkan BK DPRD Kota Ternate agar tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan. Galang meminta adanya langkah konkret dan informasi terbuka mengenai perkembangan penanganan laporan masyarakat Moti.

“Jika sampai pekan depan tidak ada tindak lanjut yang jelas, jangan salahkan kami apabila kembali mengonsolidasikan kekuatan yang lebih besar untuk mendesak BK menggelar rapat terbuka bersama masyarakat Moti di Kantor DPRD Kota Ternate,” tandasnya.

Forkomter menegaskan, tuntutan tersebut diarahkan untuk mendorong transparansi, kepastian proses, dan pertanggungjawaban lembaga terhadap laporan masyarakat. Karena itu, BK diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Reporter: Riski

Back To Top