Sekda Haltim Percepat Pemenuhan Indikator MCSP RBS 2026, OPD Diminta Lengkapi Dokumen

MABA, POSTTIMUR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mendorong percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Dorongan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (14/10/2026). Rapat ini difokuskan pada percepatan pemenuhan indikator serta kelengkapan dokumen pendukung yang akan diunggah melalui platform e-Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat tersebut, Ricky meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu indikator memperkuat koordinasi dan memastikan setiap dokumen sesuai dengan persyaratan penilaian.
Ada tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Sekda, keterkaitan sejumlah indikator menuntut koordinasi lintas OPD agar proses pemenuhan dokumen berjalan efektif dan tidak terhambat persoalan administrasi.
“OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Ricky meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat sebagai sekretariat bersama MCSP. Fasilitas ini akan digunakan sebagai pusat koordinasi dan pemantauan progres pemenuhan indikator oleh seluruh OPD terkait.
Ia juga menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan rapat evaluasi setiap dua minggu. Evaluasi berkala tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala, memantau perkembangan, dan menentukan langkah penyelesaian atas indikator yang belum terpenuhi.
Ricky turut mengapresiasi pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan MCSP 2026. Ia meminta capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen dan tanggung jawab bersama.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menargetkan pemenuhan indikator MCSP RBS 2026 berjalan lebih terarah, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.(Red)

