Breaking News

Dugaan Bansos Rp3 Miliar Disidik, Raffy Wadja Desak Kejari Halbar Transparan

Oleh Riski Mansur - 16 Okt 2026 WIT

JAILOLO, POSTTIMUR.COM — Penanganan dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp3 miliar di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menjadi perhatian publik. Aktivis masyarakat Halbar, Raffy Wadja, S.Pd.K, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat agar mengusut perkara tersebut secara transparan, objektif, dan tuntas.

Dana bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023–2024 itu masing-masing dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar per tahun. Berdasarkan informasi yang disampaikan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Kejari Halbar.

Sejumlah pihak disebut telah diperiksa untuk mendalami kasus ini, termasuk 68 kepala desa dan dua penyedia barang yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan.

Raffy menilai, proses hukum yang sedang berjalan harus mampu menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai pengelolaan dan penyaluran dana bansos tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak, tetapi juga menelusuri seluruh fakta yang relevan berdasarkan alat bukti.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kejari Halbar untuk membuktikan integritasnya dalam menangani kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Seluruh pihak yang terlibat, siapa pun itu, harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Raffy.

Sementara itu, Kepala Kejari Halmahera Barat, Djino Talakua, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Namun, pihaknya belum dapat membeberkan materi penyidikan secara terperinci dengan alasan menjaga kerahasiaan penanganan perkara.

Kejari Halbar juga disebut telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Sosial untuk membantu proses penghitungan kerugian negara secara akurat.

Bagi Raffy, perkara ini bukan semata-mata berkaitan dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, melainkan juga menyangkut hak masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta penegakan hukum.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara perlu dijaga sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.

“Jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan dipertaruhkan. Mari buktikan bahwa hukum berjalan untuk semua pihak tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Raffy berharap Kejari Halbar dapat menuntaskan penyidikan berdasarkan fakta dan alat bukti, mengungkap konstruksi perkara secara jelas, serta menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik kini menantikan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan dana bansos tersebut, termasuk hasil penghitungan kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya.

Reporter: Witho

Back To Top