Breaking News

Bantah Tuduhan Terhadap PT Smart Marsindo, Sorot Kebenaran Isu 24 Tongkang Ore Nickel

Oleh Riski Mansur - 17 Okt 2026 WIT

HALTENG, POSTTIMUR.COM — Pemuda Pulau Gebe, Al Fahris, membantah tuduhan yang dikaitkan dengan PT Smart Marsindo, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Ia meminta informasi mengenai dugaan pengangkutan 24 tongkang ore nikel dari kawasan perairan Pulau Gebe diklarifikasi berdasarkan fakta dan dokumen resmi.

Al Fahris mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya di lapangan, tidak ditemukan aktivitas operasional PT Smart Marsindo. Ia juga menyebut perusahaan tersebut belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sehingga aspek legalitas penjualan ore nikel perlu dipastikan melalui dokumen dari instansi berwenang.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, tidak ditemukan aktivitas operasional PT Smart Marsindo. Karena itu, isu mengenai 24 tongkang pengangkut ore nikel yang disebut-sebut berlayar keluar dari kawasan laut Pulau Gebe perlu diklarifikasi dan dibuktikan dengan data yang valid,” ujar Al Fahris.

Menurutnya, informasi mengenai 24 tongkang tersebut tidak seharusnya langsung dikaitkan dengan PT Smart Marsindo tanpa bukti yang jelas. Ia menilai, verifikasi terhadap dokumen pengangkutan, asal-usul ore nikel, serta pihak yang bertanggung jawab perlu dilakukan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Selain itu, Al Fahris turut menyoroti informasi mengenai Shanty Alda Nathalia. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Shanty disebut bukan merupakan direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional PT Smart Marsindo sejak 2024.

Ia meminta informasi tersebut juga diverifikasi melalui dokumen resmi perusahaan agar tidak menimbulkan kekeliruan mengenai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan operasional perusahaan.

“Prinsipnya, kami ingin persoalan ini menjadi terang berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tuduhan yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Apresiasi Bantuan CSR untuk Masyarakat Pulau Gebe

Di tengah polemik tersebut, Al Fahris juga menyampaikan apresiasi kepada PT Smart Marsindo atas kontribusinya kepada masyarakat Pulau Gebe melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kontribusi tersebut diwujudkan melalui bantuan satu unit truk angkutan sampah dan satu unit bus sekolah bagi masyarakat Kecamatan Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Kecamatan Pulau Gebe. Truk angkutan sampah diharapkan dapat membantu meningkatkan pengelolaan kebersihan lingkungan, sedangkan bus sekolah diharapkan menunjang akses transportasi bagi para pelajar.

Menurut Al Fahris, bantuan fasilitas umum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan kontribusi positif yang patut diapresiasi.

Ia berharap program CSR tersebut dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan sehingga keberadaan perusahaan di sekitar wilayah pertambangan turut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Bagi kami, kontribusi positif perusahaan kepada masyarakat patut diapresiasi. Pada saat yang sama, setiap informasi maupun tuduhan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan harus tetap diuji berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Al Fahris menegaskan, klarifikasi terhadap isu 24 tongkang ore nikel penting dilakukan secara terbuka dan objektif. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, sementara pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap mendapatkan ruang untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen resmi. (*)

Back To Top