Opini

HUT Ke-27 Provinsi Maluku Utara di Atas Bara Karhutla

Oleh Riski Mansur - 17 Okt 2026 WIT

Oleh: Sahib Munawar, S.Pd.I., M.Pd.

Pegiat Filsafat dan Literasi

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara menjadi potret paling telanjang dari bekerjanya aparatus ideologi kekuasaan yang abai terhadap realitas material warganya.

Di Alun-alun Sofifi, pesta pora berlangsung dengan dentuman musik, panggung hiburan artis, dan seremoni peluncuran logo megah bercita rasa kemajuan. Sementara itu, di sudut lain, asap pekat mengepul dari lahan-lahan pertanian warga yang terbakar habis.

Lahan warga yang terbakar bukan sekadar hamparan tanah, melainkan ruang hidup tempat nilai guna diproduksi demi keberlangsungan ekonomi jangka panjang. Ketika pemerintah daerah menyulap momentum krisis ekologi menjadi ajang komersialisasi dalam bentuk pasar malam, bursa kerja (job fair), dan komodifikasi perayaan sipil, terjadilah proses keterasingan (alienasi).

Daerah bertindak sebagai agen akumulasi modal yang menutup mata terhadap kehancuran basis material rakyat demi menjaga sirkulasi modal industri hiburan.

Pesta pora di Sofifi, yang dibiayai oleh surplus ekonomi hasil eksploitasi wilayah, merupakan sebuah kontradiksi akut. Tangisan petani yang kehilangan kebun cengkih atau pala seolah-olah diredam oleh tata lampu panggung hura-hura. Bagaimana mungkin masyarakat yang sedang terpapar asap dan kemiskinan struktural tetap ikut menari dalam perayaan HUT?

Melalui konsep hegemoni kultural Antonio Gramsci, seorang pemikir Marxis asal Italia, kita dapat melihat bagaimana pemerintah daerah Maluku Utara berupaya menegakkan kekuasaan bukan melalui represi fisik (koersi), melainkan melalui pembentukan konsensus semu dan pendidikan moral yang melanggengkan kekuasaan.

Slogan HUT ke-27, “Tumbuhnya Harus Terasa”, bekerja sebagai aparatus ideologis yang berpotensi mengonstruksi kesadaran palsu. Melalui integrasi simbol budaya lokal, seperti pakaian adat Tobelo yang dikenakan oleh elite birokrasi pemerintah, krisis ekologis berisiko mengalami depolitisasi.

Elite merebut makna “pertumbuhan” seolah-olah kemegahan seremoni tersebut merupakan pencapaian kolektif rakyat. Padahal, realitasnya, pertumbuhan itu belum tentu dirasakan secara merata. Bisa jadi, manfaatnya lebih banyak dinikmati oleh elite birokrasi dan korporasi ekstraktif. Rakyat seolah-olah dipaksa untuk sepakat bahwa mereka sedang bahagia, meskipun paru-paru mereka sesak akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketika karhutla merusak lingkungan dan perekonomian warga, pemerintah menggunakan aparatus pengetahuannya, seperti alasan cuaca ekstrem atau kendala akses geografis, untuk menormalisasi keterlambatan penanganan. Pesta pora tetap berjalan karena dalam rezim kuasa, sebagaimana dapat dibaca melalui pemikiran Michel Foucault, tubuh publik didisiplinkan untuk melihat “keberhasilan negara”, sementara bencana karhutla ditempatkan di pinggiran narasi atau disubordinasikan.

Bahasa sebagai alat hegemoni, dalam istilah Antonio Gramsci, tampak dalam narasi seperti “gebyar pembagian bantuan lintas sektor”. Narasi tersebut berpotensi menanamkan kesadaran publik bahwa daerah ini sedang bergerak maju dan sejahtera, meskipun sebagian masyarakat masih menghadapi krisis ekologis.

Ketika pemerintah daerah mendatangi BMKG, tanggung jawab ekologis berisiko dialihkan ke ranah bencana alam atau faktor iklim makro yang dianggap tidak terhindarkan. Pengetahuan saintifik pun dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pendisiplinan tubuh sosial. Dalam istilah Michel Foucault, rakyat diarahkan untuk menerima krisis sebagai takdir cuaca, bukan sebagai persoalan yang juga perlu ditelaah dari sisi tata kelola lingkungan.

Kuasa bekerja secara halus dengan mengubah suara protes warga menjadi kepatuhan fatalistik yang dilegitimasi oleh data cuaca formal. Di sinilah rasionalitas instrumental bekerja: sains dan teknologi diperlakukan sebatas alat teknis untuk mengukur krisis, bukan sebagai instrumen untuk mengevaluasi akar kehancuran ekologis.

Birokrasi terjebak pada angka penyerapan anggaran dan seremoni, sementara jeritan para petani yang lahannya hangus menjadi eksternalitas yang diabaikan dalam kalkulasi kemajuan wilayah.

Hiburan massal diproduksi secara masif sebagai candu untuk meredam daya kritis masyarakat. Konser musik dan komodifikasi budaya lokal berfungsi sebagai katarsis palsu agar rakyat melupakan penderitaan ekologis mereka. Masyarakat diubah menjadi manusia satu dimensi yang kehilangan daya negasi politiknya. Mereka dibuat terlalu lelah oleh kepulan asap dan terlalu terhibur oleh gemerlap panggung untuk melakukan perlawanan.

Sebelum menutup tulisan ini, izinkan saya menyampaikan satu hal: HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara dan konser artis tidak lebih dari sebuah karnaval ilusi apabila perayaan tersebut hanya merayakan kemajuan semu di atas tanah yang sedang meranggas.

Selama logika kekuasaan, sebagaimana dapat dibaca melalui pemikiran Foucault, masih menempatkan seremoni di atas keselamatan warga, esensi rumah besar Maluku Utara hanyalah sebuah fasad megah yang rapuh. Fondasinya sedang digerogoti oleh bara api ketidakadilan sosial.

Sekian. Tiada gading yang tak retak. Semoga bermanfaat.

Back To Top