Serap Aspirasi Masyarakat, Hasby Yusuf Minta Polres Taliabu Atensi Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Kawalo-Woyo

TALIABU, POSTTIMUR.COM — Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan Hutan Kawalo-Woyo, Kabupaten Pulau Taliabu, yang disebut-sebut berlangsung tanpa izin.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Hasby meminta Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, warga bersama sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelumnya sempat menghentikan aktivitas pengeluaran kayu dari kawasan hutan tersebut. Kayu yang hendak dibawa keluar berhasil diamankan oleh masyarakat bersama anggota BPD.

Namun, setelah masyarakat dan anggota BPD meninggalkan lokasi, aktivitas pengeluaran kayu diduga kembali berlanjut. Bahkan, menurut laporan yang diterima, kayu tersebut tetap dikeluarkan pada malam hari meskipun sebelumnya telah ada peringatan dari masyarakat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kelestarian kawasan Hutan Kawalo-Woyo serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan pemanfaatan hasil hutan.
Hasby Yusuf menaruh perhatian terhadap aspirasi tersebut dan meminta agar laporan masyarakat tidak diabaikan. Ia berharap Polres Pulau Taliabu dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, menelusuri legalitas aktivitas pengangkutan kayu, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.
“Laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Namun, semua pihak juga perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi agar persoalan ini tidak menimbulkan kesimpulan sepihak,” ujar Hasby Yusuf.
Ia menambahkan bahwa perlindungan kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat yang menyampaikan informasi juga perlu mendapatkan ruang untuk didengar dan dilindungi, sepanjang laporan yang disampaikan berdasarkan fakta.
Penanganan laporan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa aktivitas pemanfaatan hasil hutan berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat setempat.
Selain penegakan hukum, keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan pengawasan kawasan hutan berjalan efektif.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Hasby Yusuf diharapkan menjadi perhatian bersama agar dugaan aktivitas pembalakan tanpa izin di kawasan Hutan Kawalo-Woyo dapat ditelusuri secara transparan dan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

