POSTTIMUR.COM, TIDORE- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Tidore kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tidore Kepulauan, aparat berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dan mengamankan dua pelaku, Rabu hingga Kamis (15–16/4/2026).
Kapolresta Tidore, Ampi Mesias Von Bulow, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Anas Khafi Zamani bersama timnya sebagai bagian dari upaya intensif memutus rantai peredaran narkoba di daerah.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu malam (15/4) sekitar pukul 22.00 WIT di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MSFA (30) saat berjalan di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, MSFA mengaku telah menjual ganja dalam 12 paket kecil. Polisi turut mengamankan uang tunai Rp550.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan.
Dari hasil pemeriksaan, MSFA menyebut nama NA (30) sebagai pemilik barang. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan kasus.
Hasilnya, pada Kamis dini hari (16/4) sekitar pukul 01.30 WIT, petugas berhasil mengamankan NA di kediamannya di Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan setempat, polisi menemukan ganja seberat bruto 38,72 gram.
Tak hanya sebagai pengedar, NA juga mengaku sebagai penanam ganja. Ia telah menanam sejak 2017 di tiga lokasi kebun di wilayah Toloa. Prosesnya dimulai dari penyemaian bibit di rumah hingga dipindahkan ke kebun untuk dipanen. Dari aktivitas tersebut, ia mengaku telah memanen sekitar 20 pohon ganja, yang kemudian dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya. (*)











