Dilema Intermestik: Menimbang Kedaulatan Ekonomi Indonesia di Tengah Arus Integrasi ASEAN

Nasional, Opini, Politik27 Dilihat

Oleh: Baiq Nida Rahmanda

Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

Kebijakan intermestik merupakan gambaran semakin kaburnya batas antara urusan domestik dan luar negeri. Dalam era globalisasi, keputusan internasional tidak lagi berdiri terpisah dari kebutuhan dalam negeri, melainkan saling memengaruhi dan membentuk arah kebijakan negara. Dalam konteks Indonesia, keterlibatan aktif di ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) menjadi contoh nyata bagaimana kepentingan nasional dan regional berjalan beriringan. ASEAN bukan sekadar forum diplomasi seremonial, tetapi instrumen strategis bagi Indonesia untuk memperkuat stabilitas ekonomi, keamanan, dan posisi politik di kawasan Asia Tenggara.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar dan salah satu kekuatan ekonomi utama di kawasan, Indonesia memiliki kepentingan besar dalam menjaga relevansi ASEAN. Melalui integrasi kawasan, Indonesia berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi domestik melalui peningkatan perdagangan, investasi, serta kerja sama lintas negara. Salah satu bentuk konkret dari kebijakan tersebut terlihat dalam implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang menuntut harmonisasi regulasi di sektor perdagangan, investasi, dan ketenagakerjaan.

Di satu sisi, integrasi ekonomi kawasan membuka peluang besar bagi Indonesia. Persaingan yang lebih terbuka dapat mendorong modernisasi industri nasional, meningkatkan kualitas produk lokal, dan memperluas akses pasar ke negara-negara ASEAN lainnya. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan serius, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha domestik belum memiliki kesiapan modal, teknologi, maupun manajemen untuk bersaing dengan produk dan tenaga kerja asing yang lebih kompetitif. Akibatnya, kedaulatan ekonomi rakyat berisiko tergerus apabila negara tidak menghadirkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

Selain aspek ekonomi, dimensi keamanan juga menjadi bagian penting dalam kebijakan intermestik Indonesia di ASEAN. Berbagai persoalan lintas batas seperti terorisme, perdagangan manusia, hingga sengketa maritim di Laut Natuna Utara menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak bisa dipisahkan dari stabilitas kawasan. Karena itu, Indonesia berkepentingan menjaga sentralitas ASEAN sebagai wadah penyelesaian konflik dan kerja sama keamanan regional. Krisis politik di Myanmar, misalnya, berpotensi menimbulkan dampak lanjutan berupa arus pengungsi maupun gangguan stabilitas sosial yang dapat menjalar ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.

Meski demikian, efektivitas kebijakan intermestik sering kali terkendala persoalan internal. Masih terdapat kesenjangan antara ambisi diplomasi di tingkat pusat dengan kesiapan implementasi di daerah. Tidak jarang komitmen regional yang telah disepakati hanya berhenti sebagai dokumen administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Koordinasi antar kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi.

Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengikut arus integrasi regional. Indonesia harus mampu menjadi penentu arah kebijakan ASEAN agar selaras dengan kebutuhan domestik. Penguatan literasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan pekerja migran, dan pemberdayaan UMKM harus menjadi prioritas dalam setiap agenda kerja sama kawasan. Dengan posisi strategis yang dimiliki, Indonesia seharusnya tampil sebagai motor penggerak ASEAN, bukan sekadar pasar bagi produk negara lain.

Pada akhirnya, kebijakan intermestik Indonesia di ASEAN merupakan dialektika antara keterbukaan dan perlindungan nasional. Jika dikelola dengan visi yang matang, integrasi regional dapat menjadi katalisator kemajuan bangsa. Namun jika dijalankan tanpa fondasi domestik yang kuat, Indonesia hanya akan menjadi penonton di rumah sendiri. Maka, kedaulatan nasional tidak harus dipertentangkan dengan integrasi kawasan, melainkan diperkuat melalui strategi kerja sama yang cerdas, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *