Oleh: Amelia Husain
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Khairun
Kota Ternate dikenal sebagai wilayah kepulauan yang memiliki pesona alam, potensi wisata, serta aktivitas perdagangan yang cukup dinamis. Namun, di balik geliat tersebut, persoalan sampah perlahan menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko nyata bagi keberlangsungan bisnis lokal. Sayangnya, isu ini masih kerap dipandang sekadar persoalan kebersihan, padahal dampaknya jauh lebih luas—menyentuh aspek ekonomi, sosial, hingga keberlanjutan usaha.
Tumpukan sampah di berbagai sudut kota, terutama di kawasan pasar dan permukiman padat, mencerminkan masih lemahnya sistem pengelolaan limbah. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang kurang nyaman dan pada akhirnya merugikan pelaku usaha. Bagi pedagang pasar, misalnya, keberadaan sampah dapat menurunkan minat pembeli. Konsumen cenderung menghindari lokasi yang kotor dan berbau tidak sedap. Akibatnya, omzet menurun dan daya saing usaha ikut melemah. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggerus keberlangsungan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Tidak hanya itu, sektor pariwisata yang menjadi salah satu kekuatan utama Ternate juga menghadapi ancaman serius. Wisatawan tentu menginginkan pengalaman yang bersih, nyaman, dan menyenangkan. Ketika pantai, jalanan, maupun pusat kota dipenuhi sampah, citra daerah akan menurun. Dampaknya memang tidak selalu terasa secara langsung, tetapi perlahan dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Padahal, berkurangnya wisatawan berarti berkurangnya pendapatan bagi pelaku usaha seperti pedagang, penginapan, restoran, hingga jasa transportasi lokal.
Dari sudut pandang manajemen risiko bisnis, persoalan sampah seharusnya dipandang sebagai risiko operasional dan risiko reputasi yang serius. Risiko operasional muncul karena lingkungan yang tidak sehat dapat mengganggu aktivitas usaha sehari-hari. Sementara itu, risiko reputasi berkaitan dengan persepsi konsumen terhadap kualitas suatu tempat atau layanan. Ketika suatu kawasan dikenal kotor, kepercayaan publik terhadap produk maupun jasa di kawasan tersebut ikut menurun. Ini adalah ancaman yang tidak selalu terlihat, tetapi dampaknya sangat nyata.
Lebih jauh lagi, masalah sampah juga dapat memicu ketidakstabilan biaya usaha. Pelaku bisnis sering kali harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjaga kebersihan di sekitar tempat usahanya. Dalam kondisi tertentu, mereka bahkan harus menangani sampah secara mandiri karena layanan pengangkutan yang belum optimal. Hal ini tentu menambah beban operasional, terutama bagi usaha kecil yang memiliki keterbatasan modal dan sumber daya.
Namun demikian, persoalan ini tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha juga memegang peranan penting. Tanpa perubahan perilaku dalam membuang dan mengelola sampah, upaya perbaikan akan sulit berjalan efektif. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko ini. Pendekatan yang lebih terintegrasi—mulai dari edukasi, penyediaan fasilitas, hingga penegakan aturan—harus dilakukan secara konsisten.
Di sisi lain, jika dikelola dengan baik, persoalan sampah justru dapat menjadi peluang ekonomi baru. Pengelolaan limbah berbasis ekonomi sirkular, seperti daur ulang plastik, bank sampah, maupun pengolahan sampah organik, dapat membuka lapangan usaha sekaligus mengurangi beban lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa risiko dapat diubah menjadi peluang apabila dibarengi inovasi dan komitmen bersama.
Pada akhirnya, lingkungan yang tercemar bukan hanya persoalan estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi lokal. Bisnis tidak akan tumbuh sehat di lingkungan yang tidak sehat. Oleh karena itu, penanganan sampah harus menjadi prioritas bersama. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga masa depan bisnis di Ternate yang akan ikut terancam.










