Di Mana Perlindungan Anak Dimulai: Sekolah sebagai Ruang Aman yang Harus Dijaga

Opini, Pendidikan, Sosial80 Dilihat

Oleh: Ilda Italia Jabid

Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Khairun

Sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan membangun kepercayaan diri. Namun, harapan itu terasa runtuh ketika ruang kelas justru berubah menjadi tempat hukuman yang merendahkan martabat siswa, seperti yang terjadi di SD Negeri Bobong, Pulau Taliabu.

Pada Selasa, 5 Mei 2026, sejumlah orang tua mendatangi sekolah dengan rasa marah dan kecewa setelah seorang oknum guru diduga menghukum tujuh siswa dengan memerintahkan mereka memakan tanah becek bercampur air hujan. Peristiwa tersebut cepat menyebar di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Meski persoalan akhirnya dimediasi oleh Pengawas Sekolah, La Utu Samiru, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu, lalu ditutup dengan permintaan maaf dan penandatanganan surat pernyataan oleh guru bersangkutan, sesungguhnya masalah ini belum benar-benar selesai. Salah satu wali murid, Rahmat Suat, mengaku pihak keluarga memilih memaafkan demi kebaikan bersama. Namun, memaafkan tidak serta-merta menghapus pertanyaan besar: bagaimana tindakan seperti ini bisa terjadi di lingkungan pendidikan?

Kasus kekerasan di dunia pendidikan sebenarnya bukan hal baru. Yang kerap menjadi persoalan ialah penyelesaian yang berhenti pada mediasi dan permintaan maaf, sementara akar masalah jarang dibahas secara serius. Akibatnya, kejadian serupa terus berulang dalam bentuk yang berbeda.

Guru bukan hanya pengajar di depan kelas, tetapi juga bagian penting dari sistem pendidikan yang seharusnya dibina dan diawasi dengan baik. Karena itu, ketika muncul bentuk hukuman yang merendahkan siswa, yang perlu dievaluasi bukan hanya perilaku oknum guru, melainkan juga sistem pengawasan dan pembinaan di lingkungan sekolah.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan pendidikan masih memiliki banyak kelemahan, terutama di daerah kepulauan dan wilayah terpencil. Jarak geografis sering dijadikan alasan longgarnya kontrol terhadap sekolah-sekolah di daerah. Padahal, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif melalui evaluasi rutin, laporan berkala, serta penyediaan kanal pengaduan yang aman bagi siswa dan orang tua.

Dampaknya pun tidak sederhana. Anak-anak dapat mengalami trauma, kehilangan rasa aman di sekolah, bahkan kehilangan kepercayaan kepada guru sebagai sosok pendidik dan pelindung. Luka seperti ini mungkin tidak tampak secara fisik, tetapi dapat membekas lama dalam proses tumbuh kembang mereka.

Lebih jauh, budaya sekolah harus dibangun di atas prinsip perlindungan anak dan tanggung jawab moral. Jika tindakan yang melanggar etika hanya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa evaluasi yang jelas, maka sekolah secara tidak langsung sedang membentuk anggapan bahwa pelanggaran terhadap martabat anak masih bisa ditoleransi.

Kepercayaan masyarakat terhadap sekolah adalah sesuatu yang sangat berharga. Sekali rusak, memulihkannya membutuhkan waktu panjang. Karena itu, kasus di SD Negeri Bobong seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pendidikan tidak hanya berbicara tentang nilai akademik, tetapi juga tentang kemanusiaan.

Sebab pendidikan yang gagal menjaga martabat anak, pada akhirnya sedang gagal menjaga masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *