Oleh: Ibnu Furqan
Setiap peradaban yang pernah hidup di masa lalu selalu meninggalkan jejak. Jejak itu dapat berupa batu, kayu, tanah, ataupun penamaan ruang yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Demikian pula dengan kawasan Kao di Halmahera Utara. Di wilayah ini, jejak sejarah masih bertahan melalui makam-makam tua, sisa ancak atau ampak-ampak tiang masjid kuno, serta nama-nama tempat yang masih disebut penuh hormat oleh masyarakat setempat. Semua itu menjadi penanda bahwa Kao bukan sekadar titik geografis di Halmahera Utara, melainkan halaman awal dari sebuah naskah sejarah yang belum selesai dibaca.
Ketika menelusuri dan mengamati situs-situs tersebut, penulis merasakan adanya kekosongan kajian yang cukup besar. Kampung Tua Kao belum memperoleh perhatian akademik yang setimpal dengan nilai historis dan kebudayaannya. Begitu pula kompleks makam yang dikenal masyarakat sebagai Makam Syekh Mansur, tokoh yang diyakini sebagai penyebar Islam pertama di wilayah Kao. Di sekitar makam tersebut juga terdapat sejumlah makam lain yang dipercaya sebagai makam istri dan para pengikutnya.
Sayangnya, situs-situs ini belum memperoleh perhatian serius dalam tata kelola dan pelestarian. Banyak makam berada di antara rerumputan liar tanpa penanganan memadai. Padahal, kawasan Kampung Tua Kao menyimpan struktur ruang, pola permukiman, dan artefak yang sesungguhnya mampu “berbicara” lebih kuat dibandingkan banyak teks sejarah tertulis.
Tulisan ini berupaya menyajikan dua hal penting. Pertama, memberikan pembacaan historis dan budaya mengenai eksistensi Makam Syekh Mansur beserta kawasan Kampung Tua Kao. Kedua, merumuskan alasan mengapa situs-situs tersebut layak dilestarikan dan dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya. Dalam penyusunannya, tulisan ini menggunakan pendekatan historis-etnografis melalui sumber lisan, sumber tertulis, serta observasi lapangan, dengan harapan dapat memperkaya literasi sejarah lokal sekaligus menjaga warisan budaya Kao.
Syekh Mansur: Tokoh, Jejak, dan Makna Simbolik
Dalam tradisi lisan masyarakat Kao, nama Syekh Mansur selalu disebut dengan penuh penghormatan sebagai sosok mulia yang pertama kali membawa Islam ke wilayah Kao, Halmahera Utara. Meski sumber tertulis mengenai dirinya masih sangat terbatas, situasi ini merupakan tantangan umum dalam penulisan sejarah lokal di Nusantara.
Namun demikian, rekonstruksi sejarah mengenai Syekh Mansur tetap dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan. Pertama, melalui peninggalan fisik berupa kompleks makam kuno dan sisa-sisa ancak tiang masjid yang berada di kawasan yang diduga sebagai bekas permukiman Kampung Tua Kao. Kedua, melalui tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat mengenai kedatangan seorang penyebar Islam beserta pengikutnya ke kawasan pedalaman Halmahera.
Ketiga, keberadaan tradisi “Tagi Jere” yang hingga kini masih dijalankan oleh sebagian masyarakat Kao. Ritual ini, menurut M. Azzam Manan (2014), merupakan ekspresi simbolik kebudayaan religius sekaligus penegasan identitas keislaman masyarakat Kao. Dalam keyakinan masyarakat, Syekh Mansur diyakini sebagai seorang pengembara yang datang dari Baghdad dan dimakamkan di kawasan Kampung Tua Kao yang kini berada di wilayah Desa Popon, Kecamatan Kao, Halmahera Utara.
Kompleks pemakaman ini juga menyimpan berbagai bukti arkeologis penting. Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa situs makam dan kawasan Kampung Tua Kao memiliki posisi penting dalam sejarah lokal Halmahera Utara. Jika diperhatikan secara saksama, kawasan yang berada di sekitar pertemuan Ake Ngoali dan Ake Jodoh ini menyimpan deretan makam kuno, artefak sejarah, serta pola permukiman yang mengindikasikan adanya peradaban yang cukup maju pada masa lampau (Mujabuddawat, 2017).
Karakter wilayah berupa dataran basah dengan bentangan hutan sagu menunjukkan bahwa kawasan ini dahulu dipilih sebagai lokasi permukiman yang strategis untuk pertukaran budaya. Sungai Ake Jodoh yang menghubungkan kawasan pedalaman dengan wilayah luar diduga menjadi jalur penting mobilitas manusia dan perdagangan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa penyebaran Islam di Halmahera pada masa pra-kolonial dan awal kolonial tidak berlangsung secara individual, melainkan tumbuh melalui komunitas yang hidup, belajar, beribadah, dan menetap bersama. Pola seperti ini memiliki kemiripan dengan tradisi penyebaran Islam di berbagai wilayah Nusantara, di mana ulama karismatik berfungsi sebagai pusat sosial sekaligus spiritual masyarakat.
Dalam perspektif sejarah dan kebudayaan, kompleks makam Syekh Mansur dan para pengikutnya dapat dipahami sebagai lieu de mémoire atau “situs memori” sebagaimana dikemukakan Pierre Nora (1989). Makam tersebut bukan sekadar ruang pemakaman, melainkan simbol identitas yang terus direproduksi dari generasi ke generasi. Tradisi “Tagi Jere” menjadi salah satu cara masyarakat Kao menjaga ingatan kolektif mengenai asal-usul, spiritualitas, dan identitas keislaman mereka.
Kampung Tua Kao: Geografi Sejarah yang Terabaikan
Selain kompleks makam, kawasan Kampung Tua Kao juga menyimpan pola permukiman yang penting untuk ditelusuri. Melalui pengamatan terhadap situs ini, dapat dipahami bahwa lapisan kehidupan masyarakat masa lalu masih terekam dalam tata ruang, sisa fondasi bangunan, fragmen gerabah, hingga sisa-sisa struktur lama yang masih bertahan meski dimakan usia.
Kajian arkeologi di Maluku Utara, termasuk hasil survei di kawasan pedalaman Kao, menunjukkan bahwa orientasi permukiman masyarakat masa lalu sangat bergantung pada sungai dan laut sebagai jalur utama kehidupan ekonomi dan sosial. Kondisi ini memungkinkan masyarakat Kampung Tua Kao terhubung dengan jaringan perdagangan yang luas (Andaya, 1993).
Sungai Ake Jodoh menjadi poros utama yang menghubungkan masyarakat pedalaman dengan dunia luar, sehingga kawasan ini mampu berkembang sebagai ruang interaksi budaya dan perdagangan (Goodman, 2007). Secara historis, wilayah Kao merupakan salah satu jalur penting perdagangan rempah yang menghubungkan pedalaman Halmahera dengan pedagang dari Ternate, Tidore, Sulawesi, hingga Eropa.
Menariknya, Kampung Tua Kao tidak hanya mencerminkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperlihatkan sistem nilai dan kosmologi masyarakatnya. Tata ruang kawasan ini menunjukkan bahwa permukiman dibangun berdasarkan prinsip-prinsip budaya tertentu. Dengan demikian, Kampung Tua Kao dapat dipahami sebagai sebuah “teks budaya” (cultural text) yang perlu dibaca secara kritis dan diperkenalkan kepada publik melalui pengembangan wisata budaya.
Potensi Wisata Budaya: Antara Pelestarian dan Pemberdayaan
Ketika membicarakan Makam Syekh Mansur dan Kampung Tua Kao, pertanyaan utamanya bukan lagi apakah situs ini memiliki potensi wisata, melainkan bagaimana model wisata yang tepat agar pengembangannya tidak merusak nilai sejarah dan kebudayaan yang terkandung di dalamnya.
Penulis berpendapat bahwa pengembangan kawasan ini sebagai wisata warisan budaya (cultural heritage tourism) harus bertumpu pada tiga prinsip utama.
Pertama, autentisitas. Situs harus dipresentasikan sebagaimana adanya tanpa tambahan ornamen artifisial yang justru menghilangkan nilai historisnya.
Kedua, partisipasi komunitas. Masyarakat Kao harus menjadi subjek utama dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan kawasan, bukan sekadar objek wisata.
Ketiga, edukasi. Setiap pengunjung perlu memperoleh pengalaman pengetahuan yang memperkaya pemahaman mereka mengenai sejarah dan kebudayaan lokal.
Kao sesungguhnya memiliki daya tarik yang khas dibandingkan wisata religi lainnya di Maluku Utara. Jika Ternate menawarkan keraton dan benteng kolonial, sementara Tidore menawarkan situs kesultanan, maka Kao menghadirkan pengalaman yang lebih alami, sederhana, dan autentik. Makam Syekh Mansur berdiri di tengah lanskap Halmahera yang relatif masih lestari di tengah ekspansi aktivitas pertambangan ekstraktif.
Keaslian inilah yang justru menjadi nilai utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman sejarah dan budaya yang otentik. Dengan pengelolaan yang baik, pengembangan wisata budaya di kawasan ini bukan hanya berdampak pada pelestarian sejarah, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.
Ketika perhatian publik terhadap kawasan ini meningkat, maka peluang investasi untuk pelestarian situs juga akan semakin terbuka. Tradisi lisan dapat terdokumentasikan dengan baik, situs-situs dapat ditata secara lebih terstruktur, dan masyarakat Kao memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga warisan leluhur mereka.
Seruan Membaca Ulang Sejarah Lokal
Situs Makam Syekh Mansur dan kawasan Kampung Tua Kao merupakan cermin sejarah yang memperlihatkan bagaimana kawasan ini pernah berinteraksi dengan dunia luar, membangun kebudayaan, dan membentuk identitas masyarakatnya. Sayangnya, hingga kini situs-situs tersebut belum memperoleh perhatian akademik dan pelestarian yang memadai.
Masih banyak artefak yang belum diteliti, tradisi lisan yang belum didokumentasikan, serta pertanyaan sejarah yang belum terjawab. Padahal, kawasan ini bukan sekadar situs mati, melainkan warisan hidup yang terus hadir dalam ingatan kolektif masyarakat Kao.
Karena itu, peneliti, pemerintah, pegiat budaya, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga serta mengelola kawasan ini secara serius dan berkelanjutan. Pengelolaan yang cerdas dan berintegritas dapat menjadi instrumen efektif untuk memastikan situs-situs ini tetap hidup tanpa kehilangan nilai-nilai inherennya.
Pada akhirnya, membaca kembali sejarah Kao bukan hanya urusan akademik. Ia merupakan upaya menjaga agar Indonesia tidak kehilangan salah satu percakapan panjangnya dengan masa lalu.










