HALSEL, POSTTIMUR.COM – Adriana Lea, istri Rambo Riung Dogowini, mengungkap dugaan penganiayaan yang dialami suaminya sejak proses penangkapan di Desa Bosso hingga berada di ruang tahanan Polsek Gane Barat, Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Kepada wartawan Posttimur.com, Jumat (9/10/2026), Adriana menuturkan bahwa suaminya diduga mengalami kekerasan sejak ditangkap hingga dibawa ke kantor polisi. Menurut pengakuannya, tindakan tersebut bahkan disebut berlanjut saat Rambo berada di ruang tahanan.
Adriana mengaku sangat terpukul setelah mengetahui kondisi suaminya. Ia menyebut Rambo sempat tidak sadarkan diri akibat dugaan penganiayaan. Korban kemudian disebut disiram air hingga kembali sadar, tetapi diduga kembali mengalami kekerasan secara berulang.
Tak hanya itu, Adriana juga mengungkapkan adanya luka bakar pada bagian wajah suaminya. Meski demikian, penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan dan perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan medis.
Atas peristiwa tersebut, Adriana meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf. Syamsul, S.I.P., segera mengambil langkah untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam peristiwa tersebut.
Ia menegaskan bahwa keluarga membutuhkan kejelasan atas kondisi yang dialami Rambo sekaligus kepastian bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara transparan.
“Sebagai istri, saya meminta keadilan bagi suami dan keluarga. Kami berharap dugaan penganiayaan ini diusut secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” demikian inti tuntutan Adriana.
Berdasarkan keterangan keluarga, Rambo ditangkap pada Rabu malam (7/10/2026) dan hingga Jumat (9/10/2026) masih berada di Polsek Saketa.
Keluarga mempertanyakan dasar hukum penahanan serta perkembangan proses penanganan perkara tersebut. Mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai status hukum Rambo dan tahapan penanganan yang sedang berjalan.
Selain kejelasan status hukum, keluarga juga menaruh perhatian serius terhadap kondisi kesehatan Rambo yang disebut mengalami sejumlah luka. Mereka berharap korban segera memperoleh pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi fisiknya sekaligus mendokumentasikan luka-luka yang dialami.
Dugaan kekerasan terhadap seseorang yang berada dalam penguasaan aparat perlu ditangani secara serius, objektif, dan transparan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, tanpa mendahului hasil penyelidikan.
Keluarga berharap institusi terkait tidak mengabaikan laporan tersebut dan segera memberikan penjelasan mengenai kondisi korban, dasar penahanan, serta langkah yang akan ditempuh untuk mengusut dugaan penganiayaan itu.
Sementara itu, Posttimur.com masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak kepolisian dan TNI terkait kronologi penangkapan, status hukum Rambo, kondisi korban, serta dugaan keterlibatan personel kedua institusi tersebut.
Reporter: Aziz
