Opini

Danantara di BEI: Antara Penyelamat dan Ancaman Kepercayaan Pasar

Oleh Riski Mansur - 19 Okt 2026 WIT

Oleh: N. Hasan (Papino)

Krisis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Oktober 2026 ini bukan sekadar soal angka IHSG yang anjlok 8 persen. Ini adalah krisis kepercayaan terdalam dalam kurun 20 tahun terakhir. Ketika MSCI, lembaga penyedia indeks pasar global, menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, artinya dunia sedang mengirimkan pesan keras bahwa pasar kita dianggap tidak transparan dan tidak dapat dipercaya.

Ironisnya, jawaban pemerintah justru menambah kekhawatiran tersebut.

Alih-alih melakukan reformasi tata kelola yang diminta MSCI—membuka identitas pemilik manfaat sebenarnya dari 31 saham konglomerasi yang menguasai bursa, meningkatkan free float, dan menindak manipulasi pasar—pemerintah justru menghadirkan Danantara sebagai jagoan baru. Menteri yang merangkap CEO Danantara, Wakil Menteri BUMN yang merangkap COO Danantara, lalu Danantara pula yang mengirimkan surat minat untuk membeli saham BEI itu sendiri.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin wasit merangkap pemain, lalu wasit itu juga ingin membeli lapangannya?

OJK sendiri sudah mengakui adanya masalah. Lembaga tersebut baru menurunkan batas pelaporan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen dan telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan total denda Rp390 miliar. Hal ini menjadi indikasi bahwa selama ini terdapat persoalan transparansi yang perlu diungkap secara terbuka.

Namun, kehadiran Kapolri di lantai bursa bersama pimpinan DPR dan CEO Danantara untuk “menenangkan pasar” justru bisa dibaca secara terbalik oleh investor global. Pasar modal membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar kehadiran aparat. Pasar membutuhkan transparansi data, bukan injeksi modal dari sovereign wealth fund yang struktur dan tata kelolanya masih dipertanyakan.

Fitch Ratings juga telah memberikan peringatan. Rencana pemerintah untuk memusatkan pengelolaan devisa hasil ekspor batu bara, CPO, dan nikel melalui perusahaan di bawah Danantara mulai 2027 merupakan langkah berisiko tinggi. Jika Danantara dipersepsikan sebagai alat kontrol negara, bukan sebagai investor profesional yang independen, maka yang terjadi bukanlah masuknya modal, melainkan keluarnya modal asing.

BEI tidak membutuhkan penyelamat yang besar. BEI membutuhkan penyelamat yang bersih.

Jika Danantara benar-benar ingin menjadi yang terbesar, jadilah yang terbesar karena memiliki tata kelola paling profesional, bukan karena memperoleh prioritas kepemilikan saham BEI dari negara. Jika Danantara ingin dipercaya, lepaskan terlebih dahulu rangkap jabatan menteri, umumkan laporan keuangannya sesuai standar transparansi internasional, dan biarkan OJK bekerja secara independen tanpa harus didampingi Kapolri.

Jika tidak, penurunan status oleh MSCI ini bukanlah akhir dari krisis, melainkan awal dari isolasi pasar modal Indonesia. Pihak yang paling dirugikan bukan hanya konglomerat di Jakarta, melainkan juga masyarakat di daerah seperti Maluku Utara, Maluku, dan Papua. Ketika investor asing hengkang, ketersediaan lapangan kerja berpotensi terganggu secara signifikan.

Pasar yang tidak dipercaya dunia tidak akan pernah mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat kepulauan.

Back To Top