TIMURPOST.com, MOROTAI – Salah satu Personil Polres Pulau Morotai yang bernaung di di bawa payung Provinsi maluku utara mengamankan 40 liter Miras jenis cap tikus di Morotai. Jumat, (25/03/2022).
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang, saat ditemui oleh media ini. Dia menyampaikan bahwa, Kegiatan Operasi selama sepuluh hari salah satu warga desa darame Kecamatan Morotai Selatan yang terjaring dalam Operasi Pekat Kieraha 2022.
“Tujuan dari Operasi Pekat ini sasarannya Penyakit masyarakat yakni Miras, Judi, Narkoba, dan Prostitusi,” Ungkapnya Sibli.
Ia juga menjelaskan. Sementara di hari kedua ini, Polres Pulau Morotai dapat mengamankan Miras jenis cap tikus yang sudah dikemas sebanyak 40 liter, sementara Operasi Pekat tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai Iptu Abuhari Watiwa.
Terpisah, Kapolres Pulau Morotai Akbp Agung Reza Pratidina,S.IK, melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa. “Kegiatan Operasi Pekat Kieraha merupakan Operasi yang dilakukan setiap tahun,” Tendasnya.
Kapolres pun berharap pada masyarakat dapat besama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pulau Morotai.
“Insya Allah, pada bulan Ramadhan nanti berlangsung aman dan penuh hikmah,” Harapnya Kapolres Morotai.
#tp/Kibo