Oleh: Musdar Muhammad Dan Fajri Hatim
Penulis Kolaboratif Dosen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Khairun
Perkembangan ekonomi bangsa dan ekonomi daerah sesuai dengan perkembangan jaman, pola perkembangan ekonomi di mulai dengan; ekonomi pertanian, lalu ke ekonomi industri, selanjutnya ke ekonomi Informasi namun sekrang kita mamasuki era ekonomi kreatif.
Ekonomi Kreatif( Ekraf) ialah salah satu zona yang diharapkan sanggup jadi kekuatan baru ekonomi nasional yang berkepanjangan serta menekankan pada penambahan nilai barang lewat daya pikir dan kreatifitas manusia. Saat ini, Ekonomi kreatif jadi katalisator untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia ditengah perlambatan perkembangan ekonomi global. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Pemerintah Indonesia melalui kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyimpan atensi lebih terhadap zona ini, dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi dan peluang Ekonomi Kreatif di Indonesia.
Defenisi ekonomi kreatif; dalam bukunya berjudul: Ekonomi Kreatif, Ekonomi Baru Mengubah ide dan Menciptakan Peluang ditulis Suryana (2013); Dari pandangan ekonomi, Kreatifikas lebih menerangkan ciptaan buah pkiran manusia. Kreativitas merupakan sesuatu kenyataan dimana individu membuat hal yang baru, menghasilkan berupa produksi barang dan jasa, pekerjaan seniman, jenaka ataupun dalam berbentuk menyelesaikan persoalan suatu masalah atau memperbaharui barang dan jasa memiliki manfaat ekonomi. Menurut Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, (2020) ekonomi kreatif merupakan penemuan nilai masukan yang berlandasan gagasan yang lahir dari buah pikiran sumber daya manusia (orang kreatif) dan berlandasan ilmu pengetahuan, antaranya; warisan budaya dan teknologi.
Perkembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Perkembangan ekonomi kreatif Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ketehun, terdapat 17 Sub sektor ekonomi kreatif yaitu; Aplikasi, Arsitektur, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Desain Interior, Fotografi, Musik, Kriya, Kuliner, Fasyen, Penerbit, Film, animasi dan Video, Periklan, Permainan interaktif, Seni pertunjukkan, Seni Rupa dan Tv dan Radio, 17 sub sektor ekonomi kreatif ini memberiikan dapak pertumbuhan ekonomi data ekonomi kreatif menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto Sektor Ekonomi Kreatif tahun 2019 sebanyak 1.153,4 Triliun, sedangkan untuk neraca ekspor indonesia, ekspor Ekonomi Kreatif (Ekraf) merupakan dalam kategori ekspor non migas.
sejak di tahun 2019, pemberian melalui ekspor Ekonomi kratiff melalui ekspor indonesia yaitu US$ 19,6 M atau sebanyak 11,9%, perkembangan ini juga belum terdapat untuk data di tahun 2020,2021 dan 2021. Perkembangan tenaga kerja untuk ekonomi kreatif sumbangkan sebesar 19,2 juta orang dari total penduduk Indonesia yang bekerja di tahun 2019 sebnayak 125,5 orang, hal ini bisa dilihat pertumbuhan tenaga kerja mencapai 2,02% sedangkan kemajuan tenaga kerja ekonomi kreatif sebanyak 4,02%.
Peningkatan ekonomi kreatif Sembilan tahun terakhir (2011-2019) mengalami perkembangan yang singnifikan, bisa di lihat dari kontribusi dari ekspor ekonomi kreatif untuk ekspor Indonesai yaitu US$ 19,6 milyar dengan sebanyak 11,9%, untuk ekonomi kreatif nasional penyumbang terdapat terdapat pada sektor kuliner.
Ekonomi Kreatif Maluku Utara
Sebaran ekonomi Kreatif di Maluku Utara terdapat di tiga kabupaten/kota yaitu; kota Ternate jumlah sebanyak 77% , kota Tidore Kepulauan sebanyak 5,68% dan kabupaten Halmahera Barat sebanyak 7,95% serta sisa lainya terdapat di kabupaten kota di provinsi Maluku Utara sebanyak 9.09%, untuk 3 sektor yang mempunyai peranan penting perkembangan ekonomi kreatif terdapat di Maluku Utara adalah Kuliner sebanyak 35,29%, Musik 21,19% dan Desain Produk yaitu 7,06% serta untuk subsector ekonomi kreatif lainnya sebanyak 35,47%, ekonomi kretif tersebut menyerap tenaga kerja sebanyak 64,08% untuk kelangan laki-laki dan pada kelangan perempuan sebanyak 35,92 % (Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, 2020).
Tujuh belas (17) Sub sektor ekonomi kreatif yaitu; Aplikasi, Arsitektur, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Desain Interior, Fotografi, Musik, Kriya, Kuliner, Fasyen, Penerbit, Film, animasi dan Video, Periklan, Permainan interaktif, Seni pertunjukkan, Seni Rupa dan Tv dan Radio, jika dilihat dari 17 sub sektor ekonomi kreatif, sebagian besar ekonomi kreatif Maluku Utara memiliki,
Maluku Utara yang belum dikembangankan, buat penulis yaitu, 1. Desain Produk, 2.Musik, 3. Kriya, 4.Video, 5. Permainan Interaktif, 6. Seni pertujukkan, dan .7. seni rupa; Terkait dengan Kriya, kriya merupakan jenis kerajinan tangan yang mempunyai nilai seni yang tinggi; banyak sekali kriya kabupaten/kota, yaitu, sosiro, tikar, kalasa, tupa (tempat menaruh pinag dan siri), saloi (berupa tas rangsel, yang dipakai oleh masyarakat untuk beraktivitas di kebun). Seni Pertunjukkan, banyak terdapat seni pertunjukkan di kabupaten/kota yang mempunyai ciri khasnya masing-masing yang belum ditunjukan di publik, sebagain contoh dari 2 sub sektor ekonomi kreatif di Maluku Utara.
Terdapat banyak sub sektor ekonomi kreatif yang belum di kembangakan oleh pemerintah daerah melalui dinas pariwisata kabupaten/kota dan provinsi Maluku Utara, terkait keluhan ibu-ibu desa Waigi Kecamatan Sulabesi Selatan Kabupaten Kepulauan Sula; postingan akun@Fb Junaidi Drakel, dalam video tersebut bisa kita lihat kerajinan kriya yang sangat banyak dan menarik, namun hasil produk mereka tidak terjual dan tidak dilirik oleh pemerintah daerah,masih banyak juga pembuatan kriya yang masih terekxpos tidak mempunyai pasar jual yang pasti. persoalan Maluku Utara memiliki sebagai sub sektor produk ekonomi kreatif tersbut, namu dari hasil-hasil produk tidak memiliki atau mempunyai; Hak kekayaan Intelktual (HKI), Nama, Merek Dagang, Lisensi dan Hak Paten.
Maluku Utara untuk mengembangkan sub ekonomi kreatif bukan saja peran pemerintah, atau peran-peran komunitas, namun peran dari akademis/cendikawan, pembisnis,kelompok kreatif dan pemerintah mempunyai peran yang sebagai inti pengembangan dan pemegang kepentingan ekonomi kreatif. Sebab di abad sekarang ini ekonomi kreatif telah menjadi kekuatan baru sebagai mesin pendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara di sebebkan menciptakan lapangan pekerja, memingkatkan pendapatan perkapita, mendorong ekspor, menghasilkan devisa, serta meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, sebeb kita di Maluku Utara mempunyai banyak desa untuk meningkatkan pendapatan desa melalui ekonomi kreatif.