Oleh: Surahman
Penulis Adalah Akademisi Universitas Khairun Dan Ketua HARIAN KNPI Provinsi Maluku Utara
Sebuah perjalanan panjang sejarah berdirinya Provinsi Maluku Utara dengan berbagai dinamika dan perspektif pembangunan, salah satunya sebuah ekspektasi yang tinggi dari berbagai elemen di tanah al’mulk Maluku Utara yaitu mendorong percepatan sektor perikanan dan kelautan melalui Maluku Utara bagian dari Lumbung Ikan Nasional (LIN).
LIN (Lumbung Ikan Nasional) pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selasa 3 Agustus 2010 di Ambon pada momentum acara Sail Banda, tujuannya tidak lain meningkatkan produksi ikan didaerah ini menjadi Daerah Lumbung Ikan Nasional.
Dengan momentum inipun Provinsi Maluku Utara tidak mau ketinggalan perahu sekali mendayung dua tiga kali pulau terlewati, dengan berbagai cara masuklah Maluku Utara sebagai bagian dari program Lumbung Ikan Nasional kemudian menyiapkan dokumen naskah akademik (Masterplan) dan naskah pendukung lainnya dalam rangka mendukung implementasi program Lumbung Ikan Nasional.
Rapat-rapatpun dilaksanakan baik didaerah maupun di tanah rata (Jakarta) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menyatukan persepsi dan konsep serta program kerja dalam menunjang Maluku Utara sebagai Lumbung Ikan Nasional dengan harapan dapat menjamin ketersediaan produk perikanan secara berkelanjutan serta membangun system logistic ikan serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, pemberdayaan nelayan dan mengembangkan infrastruktur perikanan dan kelautan. Pada momentum Presiden Jokowi lahirlah sebuah harapan besar dengan Visi menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia selaras dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional juga Poros Maritim Dunia menjadi point penting dalam pembangunan sektor perikanan dan kelautan, demikan dengan kepemimpinan Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba dan M. Al Yasin Ali didalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah perikanan dan kelautan menjadi salah satu leading sektor.
Harapan besar dengan kepastian yang tinggipun semakin menggeliat untuk memperkuat berbagi konsep LIN maka dilakukan seminar, lokakarya, sosialisasi bahkan pertemuan melalui rapat koordinasi program Maluku Utara Lumbung Ikan Nasionalpun dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2021 yang dihadiri Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diwakili Sekertaris Daerah, Deputi Bidang Sumberdaya Maritim Kemenmarves, Dinas Kelautan dan Perikanan dan stakholders terkait lainnya, bahkan tim kemenmarves dan tim daerah Maluku Utara telah bersama-sama melakukan survey di Kota Ternate, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Morotai dan Tidore Kepulauan dengan terindentifikasi masih minimnya sumberdaya manusia, keterbatasan armada, pasokan bahan bakar, kapasitas pasokan rantai dingin, sumber listrik, korporasi nelayan serta interkoneksi pemasaran untuk memperkuat konsep LIN. Demikian halnya dengan kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tringgono di Maluku Utara pada tanggal 7 Maret 2022 tidak terdengungkan bahkan menjadi sesuatu yang sia-sia dalam mendorong Lumbung Ikan Nasional. Maka dari itu untuk memperkuat konsep LIN pentingnya di pastikan adanya payung hukum kebijakan nasional menjadikan Maluku Utara LIN adalah melalui Peraturan Presiden.
Dalam mengharmonisasi program LIN dibuatlah draf Perpres untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo namun seperti membuang garam dilaut semuanya tidak terealisasi dengan belum di tindaklanjuti oleh Menteri Susi Pudjiastuti saat itu, seiring perjalanan Menteri Kelautan dan Perikanan selanjutnya Edi Prabowo dan Sakti Wahyu Tringgono pun mengalami nasib yang sama belum terbitnya Perpres hingga saat ini.
Harapan palsupun muncul dengan belum ada titik temu untuk menjadikan LIN Maluku Utara, ketidakpastian ini namun Pemerintah Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah mengendos dan mempublikasikan pada acara refleksi akhir tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan bahwa Maluku Utara tidak lama lagi mendapat kucuran dana berdasarkan usulan ke Kemenkomarves pada Bidang Perikanan Tangkap, PDS dan Budidaya dengan anggaran yang digunakan berasal dari Republik China yang dijanjikan akan dikucurkan pada bulan April 2022 sebesar 1 Triliun lebih untuk menopang LIN Maluku Utara, namun kenyataan janji tinggal janji hingga saat ini.
Harapan untuk menerobos Maluku Utara sebagai Lumbung Ikan Nasional tidak sekedar sebuah branding namun memiliki nilai strategis untuk pembangunan kelautan dan perikanan dengan memiliki 4 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715, 716, 717 dan memiliki potensi sebesar 1,4 ton pertahun. Pada tahun 2021 komoditas perikanan tangkap tuna, tongkol, cakalang mencapai 350 ribu ton, sedangkan perikanan budidaya baik udang vaname, rumput laut mencapai 250 ribu ton, disamping itu ada 14 pelabuhan perikanan yang berada di Maluku Utara, ekspor perikanan Maluku Utara tahun 2021 mencapai 3.203 juta dolar, ini membuktikan bahwa secara strategis potensi perikanan Maluku Utara sangat menjanjikan. Potensi Maluku utara yang sangat kaya akan keberagaman baik iakn pelagis, demersal, cumi, kerang/mutiara dan lainnya sehingga jika dikelola secara maksimal akan meningkatkan pendapatan nelayan serta pertumbuhan perekonomian daerah dan bangsa. Trend perikanan nasional pada sektor perikanan tangkap mengalami pertumbuhan yang lambat berbeda dengan pertumbuhan perikanan budidaya, pada kuartal III 2020 sebesar 11,53 juta ton, meningkat pada kuartal III 2021 menjadi 12,25 juta ton.
Trend perikanan Dunia 2015 – 2024 memproyeksikan pertumbuhan sebesar 19 persen pada tahaun 2024 untuk mencapai 191 juta ton, dari jumlah ini sebanyak 96 juta berasal dari sektor perikanan budidaya (tumbuh 38%) pada tahun sebelumnya perikanan tangkap masih mendominasi, keadaan ini diprediksi mulai terbalik ditahun 2023 dimana produksi budidaya akan mendominasi industry perikanan, hal ini ditunjukkan dengan peningkatan konsumsi perkapita dunia dari 19,7 kg menjadi 21,5 kg.
Oleh karena itu dengan stagnanya produksi perikanan tangkap global kisaran 85-90 juta ton pertahun, pemerintah harus menggenjot produksi perikanan yang bersumber dari budidaya yang pertumbuhannya mengalami peningkatan 60-70 juta per tahun, dengan kondisi ini trend tersebut tidak akan berbeda jauh dengan trend produksi perikanan nasional yang di genjot dari daerah-daerah yang berpotensi produksi perikanan budidaya termasuk Provinsi Maluku Utara.
Sektor perikanan budidaya Maluku Utara yang sementara belum menggeliat secara maksimal agar terus digalahkan seiring dengan trend perikanan nasional maupun dunia kedepan dimana potensi perikanan tangkap cenderung statis bahkan menurun, sedangkan perikanan budidaya semakin meningkat. Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini menyangkut perikanan Terukur yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan maksud mengendalikan secara optimal sumberdaya ikan yang dimanfaatkan berbasis output control, hal ini dilakukan untuk memberikanan batasan jumlah ikan yang ditangkap, jenis alat tangkap, waktu penangkapan dan area penangkapan kepada setiap pelaku usaha. Dengan kebijakan tersebut rasa-rasanya program Lumbung Ikan Nasional Maluku Utara akan menjadi sebuah wacana yang akan terus bergulir bagaikan kapal tanpa kemudi yang berlayar seiring waktu tanpa ada kepastian berlabuh.
Semangat masyarakat Maluku Utara menyambut implementasi Lumbung Ikan Nasional harus menjadi catatan kritis bagi kita semua, bahwa untuk menjadi kawasan LIN maka perlunya kesiapan daerah yang realistis disesuaikan dengan kondisi eksisting pembangunan perikanan dan kelautan Maluku Utara untuk peningkatan penadapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan Tagline Maluku Utara Sinergi dan Sofifi Mandiri semoga terbangun kembali sinergi internal (daerah) dan eksternal (pusat) dalam mendorong Lumbung Ikan Nasional dan tidak berjalan sendiri-sendiri, sinergitas perikanan dan kelautan Maluku Utara diharapkan dapat berdaya saing, mensejahterakan, inklusif dan sustainable serta memperkuat inovasi Lumbung Ikan Nasional dalam kerangka katahanan pangan untuk masyarakat Maluku Utara, dengan harapan adanya sebuah komitmen dan partisipasi aktif semua stakholders bersama mengintegrasikan untuk mendukung kebijakan daerah dan nasional dalam kesejahteraan masyarakat. Semoga harapan Palsu menjadi Harapan Pasti. Dirgahayu Provinsi Maluku Utara ke 23 semoga Maluku Utara Menuju Sejahtera.