Oleh:Dr. Muammil Sun’an,SE.,MP.M.AP
AKademisi Universitas Khairun
Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dipahami oleh sebagian masyarakat merupakan sebuah ajang pertarungan politik semata. Padahal, akhir dari pada pilkada tentunya akan melahirkan konsekuensi” yang pastinya berdampak terhadap keberlanjutan pembangunan dan nasib masyarakat mayoritas. Ketika masyarakat scra personal memandang pilkada sebatas kontestasi politik lokal, yg pada gilirannya terbentuk kelompok” masyarakat dgn membangun kekuatan politik dlm menghadapi pertarungan.
Masyarakat secara individu tentunya akan memberikan suaranya dlm pemilihan kepala daerah, dengan berbagai macam pertimbangan dan perhitungan dlm memutuskan pilihan terhadap pasangan calon kepala daerah. Setiap individu dlm masyarakat pastinya memiliki pertimbangan” dan perhitungan yg berbeda dalam menentukan pilihan. Dalam perspektif teori pilihan publik, masyarakat akan selalu berperilaku rasional berdasarkan kalkulasi ekonomi dlm menentukan pilihan politiknya. Sebagai pemilih rasional dengan menggunakan asumsi pilihan rasional dan pilihan publik dengan tujuan utama utk manfaat pribadi yang pada akhirnya menggadaikan suara dengan standar harga tertentu kepada calon kepala daerah.
Pandangan utilitarianisme menyatakan bahwa ketika individu memutuskan apa yang harus dilakukan untuk diri mereka sendiri, mereka hanya mempertimbangkan kegunaan mereka sendiri. Dalam ilmu ekonomi, utilitarianisme dipandang sebagai suatu cara pandang individu dlm menentukan pilihan selalu berlandaskan pada kegunaan yg akan diperoleh shngga individu mencapai kepuasan yang maksimum atau kebahagiaan.
Pandangan utilitarianisme pada dasarnya merupakan suatu paham yang menempatkan tindakan” yang dapat dikatakan baik adalah yang berguna, memberikan manfaat, dan menguntungkan, sedangkan tindakan” yang tidak baik adalah yg memberikan penderitaan dan kerugian. Jeremy Bentham salah satu tokoh utilitarianisme yang memandang bahwa setiap individu manusia akan selalu berusaha untuk mengejar kesenangan atau kebahagiaan dan berusaha menghindari kesusahan atau kesakitan. Baginya, individu akan melakukan pilihan rasional yang dapat memaksimumkan kepuasan atau kesenangan. Tingkat laku individu pada umumnya cenderung mengejar kepuasan untuk dirinya. Di lain pihak, John Stuart Mill yang menyatakan bahwa tindakan individu manusia hendaknya ditujukan terhdap pencapaian kebahagiaan, dan adalah keliru jika ia menghasilkan sesuatu yang merupakan kebalikan dari kebahagiaan.
Dlm kaitannya dengan keputusan individu dlm menentukan pilihan terhadp calon kepala daerah, tentunya terdapat sebagian besar individu dlm masyarakat yang pastinya ingin mengejar kepuasan yang maksimum. Hal ini terbukti dari keputusan politik masyarakat secara individu yg cenderung mengejar kepuasan scra materi dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok, walaupun melanggar scra moral dan etika. Perlu dipahami bahwa utilitarianisme merupakan suatu cara pandang atau pemikiran yang menyatakan bahwa suatu tindakan individu manusia yang berupaya mengejar kesenangan atau kepuasan dianggap sebagai tindakan yg benar scra etika, atau suatu tindakan yang menghasilkan kebahagiaan bagi sebagian besar orang dlm suatu masyarakat atau kelompok. Keputusan politik individu dalam masyarakat dgn memilih calon kepala daerah yang bisa memberikan kepuasan atau kesenangan scra materi dengan menjual suaranya pastinya dianggap sebagai suatu tindakan yang dianggap benar bagi individu” yang hny mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Kiranya sebagai masyarakat yang mengharapkan kemajuan daerah tentunya dihadapkan pada pilihan utk kepentingan pribadi atau kepentingan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Lebih baik menjadi manusia yg mulia walaupun tdk kenyang, daripada menjadi binatang ternak yang kenyang dan puas.**